Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyarankan koalisi lembaga swadaya masyarakat yang hari ini melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan, lebih baik mengurus kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Koalisi LSM yang siang tadi melaporkan Fadli Zon ke mahkamah yaitu Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi. Fadli Zon diduga melanggar etika menyusul adanya surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York yang berisi permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan terhadap putri dari Fadli Zon, Shafa Sabila, selama berkunjung ke New York. Shafa ke kota tersebut untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016.
"Ada kerugian negara yang besar dalam kasus Sumber Waras dan reklamasi itulah seharusnya yang menjadi pusat perhatian kawan-kawan di LSM itu, jangan mengada-ngada," kata Fadli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Fadli mengatakan seharusnya LSM jangan mengurusi masalahnya yang tidak mengakibatkan kerugian negara. Menurut dia, kasus pembelian RS Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta lebih penting untuk didorong penyelesaiannya. Kasus tersebut sekarang ditangani KPK.
Tapi, Fadli akan tetap mengikuti proses yang bila nanti MKD menindaklanjuti laporan LSM, termasuk kalau nanti dipanggil.
"Tapi kan tentu, ini kan hak, nanti kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku yang jelas," kata Fadli.
Fali yakin tidak melanggar peraturan dalam kasus putrinya.
"Tidak ada satu pasal konstitusi yang saya langgar atau undang-undang yang saya langgar, tidak ada. Jadi kawan-kawan ICW saya sarankan urus masalah Sumber Waras dan reklamasi itu, ada ratusan miliar. Kalau ini (masalah dia) nggak ada apa-apanya," tutur Fadli.
Keberangkatan putri Fadli Zon saat ini sudah terlaksana. KJRI telah memberikan bantuan penjemputan dari Bandara JFK ke Queens, New York City, dengan jarak 13 kilometer dari bandara, bukan ke Stagedoor Manor Camp di Loch Sheldrake yang jaraknya sekitar 200 kilometer seperti yang dilansir berbagai media.
Selama mengikuti kegiatan kursus singkat tersebut, putri Fadli Zon telah difasilitasi akomodasi dan lain-lain oleh penyelenggara dan tidak diperkenankan adanya pendampingan.
Sebagaimana diketahui, Fadli juga telah mengganti biaya transportasi penjemputan sebesar Rp2 juta kepada Menteri Luar Negeri untuk disampaikan kepada KJRI New York dengan rincian perkiraan bahan bakar dari bandara ke Queens sebesar Rp1.330 juta) dan sisanya untuk uang lelah pengemudi.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir