Kasus dugaan malpraktik atas meninggalnya bayi Falya Raafani Blegur (14 bulan) menunjukkan titik terang.
Ayah mendiang Falya, Ibrahim Blegur mengatakan pada Senin (29/6/2016), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan gugatan atas permohonan bahwa Rumah Sakit Awal Bros dinyatakan bersalah karena melakuan dugaan malpraktik.
Kata Ibrahim, dalam putusan pengadilan, majelis hakim meminta RS Awal Bros Bekasi membayar ganti rugi materil sebesar Rp 205.500.000 kepada keluarga Falya.
"Sidang putusan itu mengabulkan gugatan penggugat bahwa rumah sakit melakukan tindakan melawan hukum, buktinya itu tidak melakukan skin test sebelum memberikan antibiotik," ujar Ibrahim kepada Suara.com, Jumat (1/7/2016).
Meski telah memenangkan gugatan tersebut, Ibrahim tak mempersoalkan ganti rugi. Menurutnya adanya putusan bahwa RS Awal Bros dinyatakan bersalah sudah cukup.
"Walaupun tuntutan saya dimenangkan, saya tidak mengejar ganti rugi, RS Awal Bros bersalah saja saya sudah cukup sebenarnya. Bahwa anak saya meninggal karena memang kesalahan Rumah Sakit Awal Bros,"ucapnya.
Dengan adanya putusan perdata tersebut, Ibrahim berharap kasus yang menimpa anaknya tersebut bisa mempercepat proses pidana yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Ini jadi penguatan, bahwa ini bukti RS telah bersalah, jadi saya pikir kepolisian menunggu apalagi untuk menetapkan tersangka ke dokter Yenny dan pihak RS untuk menindaknya," kata Ibrahim.
Ibrahim menilai selama ini kasus dugaan malpraktik yang menimpa putrinya terkesan diabaikan aparat kepolisian. Pasalnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan autopsi jenazah Falya, namun hingga tujuh bulan tidak ada hasil autopsi dan tindak lanjut yang disampaikan kepada keluarga.
"Kasus anak saya saya selama ini semakin di gantung di Polda, jadi Polda itu nggak berani karena nggak punya dasar. Dengan adanya keputusan perdata ini mudah-mudahan, jadi dasar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka kepada Dokter Yenny,"paparnya.
Lebih lanjut, Ibrahim juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi Rumah Sakit Awal Bros.
"Kepada Pemkot Bekasi segera dievaluasi Rumah Sakit
yang selama ini tidak dinyatakan bersalah. Saya berharap nggak ada korban lagi dan mudah-mudahan dokter Yenny itu nggak berpraktek lagi , selama dokter itu praktek kemungkinan ada korban lagi, saya nggak mau ada korban lagi seperti anak saya," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pembongkaran makam Falya sesuai dengan prosedur yang berlaku, pada Jumat (27/11/2015).
Pembongkaran makam Falya sendiri, dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kel Kranji, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 20 Tim Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
Seperti diketahui, keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Berita Terkait
-
Kematian Tiga Pasien RS Mitra Husada Disidik Polda Lampung
-
Masih Berada di Indonesia, Polda Metro Cekal Dokter Randall
-
Datangi Polda Metro, Keluarga Minta Kasus Awal Bros Dipercepat
-
Keluarga Publikasikan Dokumen Dugaan Malpraktik RS Awal Bros
-
Sebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik Awal Bros Sulit Terungkap
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur
-
Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh