Suara.com - Komisi Yudisial (KY) berharap, penangkapan aparat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2016) oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), menjadi kasus terakhir yang menyeret aparat pengadilan.
"KY berharap kasus OTT aparat PN Jakarta Pusat menjadi kasus terakhir aparat pengadilan baik hakim maupun nonhakim yang terjerat dugaan suap dan ditangkap KPK," kata juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).
Farid mengatakan bahwa kasus OTT atau perbuatan merendahkan martabat peradilan lainnya, dan terus menggerus kepercayaan publik.
"Sangat mungkin lembaga peradilan ketika, misalnya menangani kasus korupsi di persidangan justru dianggap sebuah sandiwara belaka," kata Farid.
Seperti diketahui KPK pada Kamis lalu, kembali menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso.
Santoso diduga menerima suap 28 ribu dolar Singapura (sekitar Rp280 juta) terkait perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dan PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang berperkara di PN Jakpus.
Sedangkan pemberi suap adalah pemilik kantor hukum Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan anak buahnya bernama Ahmad Yani.
Pada Jumat (1/7/2016) KPK menetapkan Santoso dan Raoul sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait pengurusan kasus perdata.
Santoso dan Ahmad Yani sudah ditahan KPK, sedangkan Raoul masih dicari karena berada di luar negeri.(Antara)
Berita Terkait
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro