Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu (6/7), di Jakarta, Senin (4/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian Agama memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu (4/7/2016). Keputusan ini berdasarkan sidang isbat yang diselenggarakan di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016).
"Kita bersepakat bahwa tahun ini, 1 Syawal jatuh pada hari Rabu, 6 Juli," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
"Kita bersepakat bahwa tahun ini, 1 Syawal jatuh pada hari Rabu, 6 Juli," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 90 titik. Dari semua lokasi pengamatan tidak satu pun petugas yang melihat adanya hilal.
"Tidak ada satupun yang melihat hilal. Ini mengonfirmasi apa yang dipaparkan berdasarkan hitungan hisab," kata dia.
Menteri Agama mengatakan karena tak ada satupun yang melihat hilal atau posisinya masih di bawah ufuk, maka bulan Ramadan saat ini akan disempurnakan menjadi 30 hari.
"Dengan demikian besok kita masih puasa karena Ramadan jadi 30 hari sehingga 1 Syawal pada Rabu 6 Juli," kata dia.
Lukman mengatakan ketetapan ini telah disepakati bersama oleh peserta sidang isbat, seluruh pimpinan ormas Islam, tim rukyat, Kementerian Agama, perwakilan dubes, perwakilan negara sahabat, dan seluruh tamu undangan yang hadir di kantor Kemenag.
"Tidak ada satupun yang melihat hilal. Ini mengonfirmasi apa yang dipaparkan berdasarkan hitungan hisab," kata dia.
Menteri Agama mengatakan karena tak ada satupun yang melihat hilal atau posisinya masih di bawah ufuk, maka bulan Ramadan saat ini akan disempurnakan menjadi 30 hari.
"Dengan demikian besok kita masih puasa karena Ramadan jadi 30 hari sehingga 1 Syawal pada Rabu 6 Juli," kata dia.
Lukman mengatakan ketetapan ini telah disepakati bersama oleh peserta sidang isbat, seluruh pimpinan ormas Islam, tim rukyat, Kementerian Agama, perwakilan dubes, perwakilan negara sahabat, dan seluruh tamu undangan yang hadir di kantor Kemenag.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadan 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Kapan Libur Lebaran Anak Sekolah 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah