Suara.com - Menanggapi sikap massa Front Pembela Islam (FPI) yang menggelar takbir keliling tanpa mengindahkan aturan lalu lintas, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa mereka kurang sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.
Hidayat mengaku menyaksikan sendiri, betapa banyak massa FPI yang ikut konvoi malam takbiran tanpa menggunakan helm. Padahal, pihak kepolisian sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari.
"Saya lagi mantau. Sejauh ini cukup lancar, bagus. Terkait yang tidak pakai helm, itulah tingkat kesadaran massa harus ditingkatkan, yang pakai helm banyak, tapi banyak juga yang tidak. Imbauan kita terus lakukan," kata Hidayat, ditemui di Jalan MT Hariyono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2016).
Sejauh ini kata Hidayat, kesadaran hukum masyarakat perlu untuk ditingkatkan. Sebab yang terjadi, masyarakat hanya mengikuti aturan lalu lintas ketika sedang berhadapan dengan aparat, tapi setelah di luar pantauan aparat, mereka kembali melanggarnya.
"Kesadaran-kesadaran hukum yang harus ditingkatkan, ketika kita peringatkan dipakai, tapi lepas dari pantauan kita, ya dilepas lagi helmnya," kata Hidayat.
Hidayat melanjutkan, menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat butuh kesabaran yang ekstra. Padahal, apa yang dilakukan polisi adalah untuk kepentingan masyarakat.
"Memang harus sabar hadapi masayarakat, padahal apa yang dilakukan polisi untuk kepentingan mereka," kata Hidayat.
Padahal sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan anggotanya akan menindak tegas konvoi takbir keliling yang tidak tertib aturan lalu lintas. Jika peserta takbir keliling tidak mau tertib, katanya, lebih baik jangan konvoi.
"Itu yang akan kita tindak, makanya orang yang melaksanakan takbiran keliling ini mereka harus mematuhi peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas. Kalau bertiga, nggak pakai helm, akan kita tindak tegas, sudah saya sampaikan pada jajaran, tindak tegas," kata Moechgiyarto.
"Kalau mereka tidak tertib, nggak usah lakukan takbiran, itu komit kita. Kalau memaksa menggunakan kendaraan bak terbuka, jumlahnya nggak boleh melebihi kapasitas," Moechgiyarto menambahkan.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?