Suara.com - Menanggapi sikap massa Front Pembela Islam (FPI) yang menggelar takbir keliling tanpa mengindahkan aturan lalu lintas, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa mereka kurang sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.
Hidayat mengaku menyaksikan sendiri, betapa banyak massa FPI yang ikut konvoi malam takbiran tanpa menggunakan helm. Padahal, pihak kepolisian sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari.
"Saya lagi mantau. Sejauh ini cukup lancar, bagus. Terkait yang tidak pakai helm, itulah tingkat kesadaran massa harus ditingkatkan, yang pakai helm banyak, tapi banyak juga yang tidak. Imbauan kita terus lakukan," kata Hidayat, ditemui di Jalan MT Hariyono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2016).
Sejauh ini kata Hidayat, kesadaran hukum masyarakat perlu untuk ditingkatkan. Sebab yang terjadi, masyarakat hanya mengikuti aturan lalu lintas ketika sedang berhadapan dengan aparat, tapi setelah di luar pantauan aparat, mereka kembali melanggarnya.
"Kesadaran-kesadaran hukum yang harus ditingkatkan, ketika kita peringatkan dipakai, tapi lepas dari pantauan kita, ya dilepas lagi helmnya," kata Hidayat.
Hidayat melanjutkan, menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat butuh kesabaran yang ekstra. Padahal, apa yang dilakukan polisi adalah untuk kepentingan masyarakat.
"Memang harus sabar hadapi masayarakat, padahal apa yang dilakukan polisi untuk kepentingan mereka," kata Hidayat.
Padahal sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan anggotanya akan menindak tegas konvoi takbir keliling yang tidak tertib aturan lalu lintas. Jika peserta takbir keliling tidak mau tertib, katanya, lebih baik jangan konvoi.
"Itu yang akan kita tindak, makanya orang yang melaksanakan takbiran keliling ini mereka harus mematuhi peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas. Kalau bertiga, nggak pakai helm, akan kita tindak tegas, sudah saya sampaikan pada jajaran, tindak tegas," kata Moechgiyarto.
"Kalau mereka tidak tertib, nggak usah lakukan takbiran, itu komit kita. Kalau memaksa menggunakan kendaraan bak terbuka, jumlahnya nggak boleh melebihi kapasitas," Moechgiyarto menambahkan.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru