Suara.com - Menanggapi sikap massa Front Pembela Islam (FPI) yang menggelar takbir keliling tanpa mengindahkan aturan lalu lintas, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa mereka kurang sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.
Hidayat mengaku menyaksikan sendiri, betapa banyak massa FPI yang ikut konvoi malam takbiran tanpa menggunakan helm. Padahal, pihak kepolisian sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari.
"Saya lagi mantau. Sejauh ini cukup lancar, bagus. Terkait yang tidak pakai helm, itulah tingkat kesadaran massa harus ditingkatkan, yang pakai helm banyak, tapi banyak juga yang tidak. Imbauan kita terus lakukan," kata Hidayat, ditemui di Jalan MT Hariyono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2016).
Sejauh ini kata Hidayat, kesadaran hukum masyarakat perlu untuk ditingkatkan. Sebab yang terjadi, masyarakat hanya mengikuti aturan lalu lintas ketika sedang berhadapan dengan aparat, tapi setelah di luar pantauan aparat, mereka kembali melanggarnya.
"Kesadaran-kesadaran hukum yang harus ditingkatkan, ketika kita peringatkan dipakai, tapi lepas dari pantauan kita, ya dilepas lagi helmnya," kata Hidayat.
Hidayat melanjutkan, menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat butuh kesabaran yang ekstra. Padahal, apa yang dilakukan polisi adalah untuk kepentingan masyarakat.
"Memang harus sabar hadapi masayarakat, padahal apa yang dilakukan polisi untuk kepentingan mereka," kata Hidayat.
Padahal sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan anggotanya akan menindak tegas konvoi takbir keliling yang tidak tertib aturan lalu lintas. Jika peserta takbir keliling tidak mau tertib, katanya, lebih baik jangan konvoi.
"Itu yang akan kita tindak, makanya orang yang melaksanakan takbiran keliling ini mereka harus mematuhi peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas. Kalau bertiga, nggak pakai helm, akan kita tindak tegas, sudah saya sampaikan pada jajaran, tindak tegas," kata Moechgiyarto.
"Kalau mereka tidak tertib, nggak usah lakukan takbiran, itu komit kita. Kalau memaksa menggunakan kendaraan bak terbuka, jumlahnya nggak boleh melebihi kapasitas," Moechgiyarto menambahkan.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka