Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan keberatan dengan jawaban Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono terkait penerapan pembayaran tol secara elektronik. Basuki mengatakan butuh waktu 2 tahun untuk menerapkan hal tersebut.
Jonan janji jika dia menjadi 'komandan' proyek tol elektronik, hanya butuh waktu 3 bulan saja.
"Kalau saya komandannya, kira-kira tiga bulan selesai, kalau saya loh komandannya," kata Jonan saat pantau mudik lebaran di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2016).
Mantan Direktur utama PT. Kereta Api Indonesia tersebut menagtakan bahwa dirinya sudah meminta Menteri Basuki untuk segera menerapkan sistem pembayaran elektronik dan menghilangkan sistem pembayaran tunai.
Namum, jawaban yang didapatnya tidaklah sesuai harapannya. Karenanya, dia menyerahkannya kepada Basuki untuk segera berbenah agar kemacetan tidak terjadi lagi.
"Masa perlu dua tahun untuk begituan," kata Jonan.
Dia mengambil contoh praktik yang sudah dibuat oleh Kereta api. Dan katanya, hal tersebut sangat bermanfaat dan dapat mengatasi kemacetan dan antri yang panjang.
"Gini loh, KRL kita di Jabodetabek, ada 1000 gate," kata Jonan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor