Suara.com - Sebanyak 139 warga negara Indonesia (WNI) masih ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hongkong dan Makau karena berbagai kasus pidana.
Konsul Jenderal RI Hongkong Chalief Akbar Tjandraningrat, saat dikonfirmasi, mengungkapkan sebagian WNI yang ditahan terkait kasus narkoba, overstay, pemalsuan data paspor, dan penipuan. Chalief menekankan kepada para TKW agar berhati-hati dan waspada jika ada seseorang yang berniat menitipkan barang kepada temannya di suatu tempat.
"Hati-hati, jangan sampai ketika dibuka, ternyata barang tersebut narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya," katanya Jumat (7/8/2016).
Lebih lanjut kata Chalief, banyak TKW yang tak menyadari dijadikan kurir narkoba.
Selain itu, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong yang meminjamkan paspor kepada teman sebagai jaminan untuk meminjam uang.
"Banyak pula yang melebihi batas masa tinggal, sehingga harus menjalani masa tahanan," ujarnya.
Dia mengemukakan Konsulat Jenderal RI di Hongkong memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan misi pelayanan berbasis perlindungan. Upaya-upaya pendampingan hukum terhadap WNI yang menghadapi masalah hukum juga sudah dilakukan.
"Tentu masih banyak yang harus dibenahi dan masih banyak pula yang belum puas dengan pelayanan kami. Tetapi kami selalu berupaya memberikan yang terbaik," ucapnya.
"Banyak saudara kita yang kurang beruntung, tidak dapat berlebaran bersama dengan keluarga karena harus menjalani masa tahanan di Hongkong dan Makau," katanya lagi.
Data kantor Konsul Tenaga Kerja KJRI Hongkong, menunjukkan jumlah TKW di Hong Kong hingga Juli 2015 tercatat 150.544 atau kedua terbanyak setelah buruh migran dari Filipina yang berjumlah 177.890 orang.
Sedangkan jumlah TKW di Makau berdasar data BMI Sukarela tercatat 7.734 orang. Jumlah itu termasuk TKW yang "overstay" limpahan dari Hongkong. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian