Suara.com - Sebanyak 139 warga negara Indonesia (WNI) masih ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hongkong dan Makau karena berbagai kasus pidana.
Konsul Jenderal RI Hongkong Chalief Akbar Tjandraningrat, saat dikonfirmasi, mengungkapkan sebagian WNI yang ditahan terkait kasus narkoba, overstay, pemalsuan data paspor, dan penipuan. Chalief menekankan kepada para TKW agar berhati-hati dan waspada jika ada seseorang yang berniat menitipkan barang kepada temannya di suatu tempat.
"Hati-hati, jangan sampai ketika dibuka, ternyata barang tersebut narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya," katanya Jumat (7/8/2016).
Lebih lanjut kata Chalief, banyak TKW yang tak menyadari dijadikan kurir narkoba.
Selain itu, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong yang meminjamkan paspor kepada teman sebagai jaminan untuk meminjam uang.
"Banyak pula yang melebihi batas masa tinggal, sehingga harus menjalani masa tahanan," ujarnya.
Dia mengemukakan Konsulat Jenderal RI di Hongkong memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan misi pelayanan berbasis perlindungan. Upaya-upaya pendampingan hukum terhadap WNI yang menghadapi masalah hukum juga sudah dilakukan.
"Tentu masih banyak yang harus dibenahi dan masih banyak pula yang belum puas dengan pelayanan kami. Tetapi kami selalu berupaya memberikan yang terbaik," ucapnya.
"Banyak saudara kita yang kurang beruntung, tidak dapat berlebaran bersama dengan keluarga karena harus menjalani masa tahanan di Hongkong dan Makau," katanya lagi.
Data kantor Konsul Tenaga Kerja KJRI Hongkong, menunjukkan jumlah TKW di Hong Kong hingga Juli 2015 tercatat 150.544 atau kedua terbanyak setelah buruh migran dari Filipina yang berjumlah 177.890 orang.
Sedangkan jumlah TKW di Makau berdasar data BMI Sukarela tercatat 7.734 orang. Jumlah itu termasuk TKW yang "overstay" limpahan dari Hongkong. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi