Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengincar pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka.
"Sampai saat ini dilakukan pendalaman. Apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/7/2016).
Dikatakan Priharsa, penyidik juga terus menelusuri aset milik Sanusi yang diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi. Saat ini, penyidik telah menyita mobil dan sejumlah uang milik adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
"Untuk TPPU dua hal yang akan ditelusuri adalah sumber kemudian juga peruntukannya. Jadi, kemana larinya dan di mana beradanya aset-aset yang dimiliki tersangka. Kemudian dilakukan pengamanan terhadap aset-aset yang bersangkutan, bisa dilakukan penyitaam, bisa juga dilakukan pemblokiran," kata dia.
Guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPU ini, penyidik bakal terus mengumpulkan bukti-bukti dari penelusuran aset dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada beberapa langkah yang biasa dilakukan. Yang umum adalah pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian juga pelacakan aset. Itu akan terus diinsentifkan. Penyidikan ini akan terus didalami dan pemeriksaannya dilakukan secara pararel," kata Priharsa.
Penetapan Sanusi sebagai tersangka kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya menjeratnya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pihak pengembang reklamasi Pulau G, PT Agung Podomoro Land. Dua orang lainnya yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro telah lebih dahulu disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Sanusi masih terus dilengkapi oleh penyidik KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO