Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara di kantornya. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Masyarakat Jakarta kini dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sengaja mengeluarkan kebijakan tersebut. Tujuan untuk menarik wajib pajak dengan cara dihilangkan dendanya.
"Saya sudah tanda tangan (Surat Keputusan denda pajak) kayak pemutihan begitu. Kayaknya udah ada. Termasuk PBB juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Ahok menilai masyarakat Jakarta yang telah membayar pajak kendaraannya bertahun-tahun akan malas membayar apabila harus dibebankan denda pajaknya.
"Itu supaya orang bisa bayar cepat saja. Mirip tax amnesty saja. Kalau itu enggak dihapus, orang yang (mau bayar pajak) ditambah denda-denda kan jadi nggak bisa bayar, terus jadinya hutang kan?," kata Ahok.
Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang masyarakat Jakarta tidak akan dikenakan biaya denda apabila ingin membayar pajak setelah Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara