Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso menilai UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang disahkan oleh DPR pada 28 Juni 2016 lalu telah melanggar amanah konstitusi dan pembentukan Undang-undang. Pasalnya, tidak ada Undang-undang yang dibuat tetapi sifatnya sementara.
"UU Tax Amnesty ini kan berlaku sembilan bulan. Sifatnya sementara, Saya belum pernah mendapatkan informasi ada undang-undang yang berlakunya sementara, seperti Perppu," kata Sugeng saat ditemui dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2016).
Menurutnya, jika sebuah kebijakan ditetapkan sebagai UU berarti hal tersebut berlaku dalam jangka panjang bukan dibuat seperti Perpu. Dan jika sudah menjadi UU berarti akan berlaku selamanya.
"Karena prinsip pembentukan undang-undang itu memuat pokok pikiran yang harus menembus zaman dan waktu, menjawab kebutuhan kebangsaan dalam waktu panjang," katanya.
Oleh karena itu, Sugeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dan membawa naskah UU Tax Amnesty ini ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan Judicial Review. Hal ini bertujuan untuk menegakkan peraturan dan tidak terkesan melindungi para pengemplang pajak.
"Karena semua informasi mulai dari jumlah dana di luar negeri ini masih awang-awang atau perkiraan. Ini sama saja melindungi para pengemplang pajak," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!