Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action yang diajukan oleh warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Namun sidang ditunda menjadi pekan depan yakni pada Selasa (19/7/2016)
Dalam gugatan tersebut, warga menilai pemerintah melakukan tindakan melawan hukum dalam proses normalisasi Kali Ciliwung atau dalam program trase Kali Ciliwung. Program yang dimulai 4 Oktober 2012 itu, menurut warga, seharusnya selesai pada 5 Oktober 2015.
Adapun pihak yang digugat diantaranya Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Selatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Majelis Hakim Riyono mengatakan, penundaan sidang lanjutan dikarenakan masih adanya dokumen yang perlu diperbaiki.
Nantinya pada sidang lanjutan pekan depan, Majelis Hakim mengagendakan tanggapan dari pihak tergugat yakni Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Selatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada 19 Juli 2016.
"Tanggal 19 ya dengan acara tanggapan (tergugat) atas class action dari para penggugat," ujar Riyono, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Lebih lanjut, Riyono menuturkan pada sidang pekan depan, nantinya pihak tergugat akan diminta tanggapan terkait gugatan class action yang diajukan oleh warga Bukit Duri.
"Dijawab dulu soal class action-nya, jangan ke materi gugatannya dulu. Apakah class ini diterima atau tidak. Materinya belum ya," ucapnya.
Lebih lanjut, majelis hakim juga akan memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen seperti KTP, pada sidang gugatan class action pekan depan yang diajukan oleh warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Warga Bukit Duri mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (7/6/2016). Mereka menilai pemerintah melakukan tindakan melawan hukum dalam proses normalisasi Kali Ciliwung atau dalam program trase Kali Ciliwung. Program yang dimulai 4 Oktober 2012 itu, menurut warga, seharusnya selesai pada 5 Oktober 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba