Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan, melihat yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama melakukan Pembongkaran di Wilayah Jakarta, selalu melibatkan Aparat Gabungan diantaranya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam undang-undang, tambahnya, sebenarnya TNI tidak boleh terlibat atau melibatkan diri di dalam urusan keamanan sehari-hari, kecuali yang minta Instansi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kalau yang minta Gubernur, tidak boleh itu aturannya. Kalau itu di luar tugas pertahanan," kata Mahfud di Sanggar Ciliwung Merdeka, jalan Bukit Duri I No.21 RT 6 RW 12 kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Walaupun itu diminta oleh Polri sendiri, lanjut dia, tapi dilihat apa fungsi TNI berada di keterlibatan Penggusuran, TNI itu menjaga martabat negara dan rakyat fungsinya.
"Kalau Polri minta TNI itu bisa secara teknis, tetapi apa perlu kesana (Terlibat penggusuran). nggak perlu, menghadapi rakyat memakai TNI," ujar Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf