Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan, melihat yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama melakukan Pembongkaran di Wilayah Jakarta, selalu melibatkan Aparat Gabungan diantaranya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam undang-undang, tambahnya, sebenarnya TNI tidak boleh terlibat atau melibatkan diri di dalam urusan keamanan sehari-hari, kecuali yang minta Instansi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kalau yang minta Gubernur, tidak boleh itu aturannya. Kalau itu di luar tugas pertahanan," kata Mahfud di Sanggar Ciliwung Merdeka, jalan Bukit Duri I No.21 RT 6 RW 12 kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Walaupun itu diminta oleh Polri sendiri, lanjut dia, tapi dilihat apa fungsi TNI berada di keterlibatan Penggusuran, TNI itu menjaga martabat negara dan rakyat fungsinya.
"Kalau Polri minta TNI itu bisa secara teknis, tetapi apa perlu kesana (Terlibat penggusuran). nggak perlu, menghadapi rakyat memakai TNI," ujar Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan