Suara.com - Jaksa Penutut Umum memutar bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (13/7/2016).
Pantauan suara.com, rekaman CCTV ditayangkan melalui empat unit televisi yang disiapkan di ruang sidanv Kartika 1, PN Jakarta Pusat. Bersamaan dengan itu, Jaksa Ardito Muardi juga menanyakan kepada Hanie, teman Mirna yang menjadi saksi pada sidang kali ini.
Hanie menceritakan ketika dirinya dan Mirna tiba di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Di tempat tersebut tersebut terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah tiba lebih dulu dan memesan Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Yang sebelah kiri itu saya yang sebelah kanan Mirna. Mungkin kita lagi membahas kue-kue yang akan kita pilih," kata Hanie di dalam persidangan.
"Lalu kita datangi pelayan di sana. lalu kita bilang nanti kita pesan aja di meja," ujarnya melanjutkan.
Pengunjung sidang tampak serius menyaksikan rekaman CCTV tersebut. Bahkan, saudari kembar Mirna, Sendy Salihin tak kuasa menahan emosi. Dia terlihat menangis. Hal serupa juga terjadi pada suami Mirna, Arief Sumarco.
Sementara Ayah Mirna, Darmawan Salihin terlihat sangat geregetan ketika melihat Jessica di dalam rekaman.
"Dia (Jessica) liat kamera tuh," kata Darmawan sambil berdiri menghadapi televisi yang berada di depan pengunjung sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?