- Polresta Yogyakarta mengonfirmasi keterlibatan seorang hakim berinisial RIL sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan di Daycare Little Aresha.
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki keterlibatan oknum hakim tersebut dalam operasional daycare tersebut.
- Polisi telah menetapkan tiga belas tersangka, termasuk Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah, atas kasus yang terjadi di Yogyakarta.
Suara.com - Polresta Yogyakarta mengonfirmasi adanya keterlibatan oknum hakim dalam struktur organisasi Daycare Little Aresha. Nama oknum tersebut telah beredar di media sosial sejak kasus ini mencuat.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum berinisial RIL itu tercatat menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan di lembaga penitipan anak tersebut.
"Iya, sudah terkonfirmasi (hakim)," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian saat ditemui, Senin (27/4/2026).
Menyusul temuan ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dilaporkan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para-para tersangka. Apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini," ungkapnya.
Pihak kepolisian sejauh ini masih fokus pada pemeriksaan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Adapun kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, penyidik akan terus menggali keterangan dari para tersangka yang sudah ditahan maupun saksi lain. Sejauh ini sudah ada 13 orang tersangka yang ditahan.
Mereka di antaranya DK (51) sebagai Ketua Yayasan dan AP (42) sebagai Kepala Sekolah. Sementara itu ada 11 pengasuh yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).
Adrian bilang Polresta Yogyakarta masih berkoordinasi lebih lanjut dengan Bawas dari Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak
"Ya kita nanti lihat perkembangan besok, lihat perkembangan pemeriksaan dari Bawas, pengawas dari MA," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS