- Polresta Yogyakarta mengonfirmasi keterlibatan seorang hakim berinisial RIL sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan di Daycare Little Aresha.
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki keterlibatan oknum hakim tersebut dalam operasional daycare tersebut.
- Polisi telah menetapkan tiga belas tersangka, termasuk Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah, atas kasus yang terjadi di Yogyakarta.
Suara.com - Polresta Yogyakarta mengonfirmasi adanya keterlibatan oknum hakim dalam struktur organisasi Daycare Little Aresha. Nama oknum tersebut telah beredar di media sosial sejak kasus ini mencuat.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum berinisial RIL itu tercatat menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan di lembaga penitipan anak tersebut.
"Iya, sudah terkonfirmasi (hakim)," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian saat ditemui, Senin (27/4/2026).
Menyusul temuan ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dilaporkan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para-para tersangka. Apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini," ungkapnya.
Pihak kepolisian sejauh ini masih fokus pada pemeriksaan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Adapun kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, penyidik akan terus menggali keterangan dari para tersangka yang sudah ditahan maupun saksi lain. Sejauh ini sudah ada 13 orang tersangka yang ditahan.
Mereka di antaranya DK (51) sebagai Ketua Yayasan dan AP (42) sebagai Kepala Sekolah. Sementara itu ada 11 pengasuh yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).
Adrian bilang Polresta Yogyakarta masih berkoordinasi lebih lanjut dengan Bawas dari Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak
"Ya kita nanti lihat perkembangan besok, lihat perkembangan pemeriksaan dari Bawas, pengawas dari MA," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil