Suara.com - Boon Juwita alias Hanie mengaku, jika rasa es Kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin terasa pahit, panas dan pedas. Hal itu disampaikan Hanie saat bersaksi di sidang kasus Kopi Maut Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Hanie mengaku, mencicipi minuman kopi tersebut setelah Mirna memintanya mencobanya. Mirna, kata Hanie, berkali-kali menyebutkan jika rasa kopi tersebut aneh dan tidak enak.
"Mirna bilang nggak enak berkali-kali jujur saya nggak enak, Mirna minta saya cobain, saya tarik saya cobain sedikit, lidah saya langsung kaget. Ini kopi apa ya, pahit, panas pedas," kata Hanie saat bersaksi.
Hanie juga mengaku, jika tampilan dari warna Es Kopi tersebut juga tidak lazim. Bahkan, menurut Hanie kopi Es Vietnam yang diminum Mirna juga tidak mengeluarkan aroma kopi. Karena itu, dia hanya mencicipinya hingga sampai lidah.
"Tampilan kopi itu jujur tudak menarik, esnya juga sudah lumer. Saya tidak terlalu ingat aromanya seperti apa, tapi nggak ada bau kopi. Sehingga saya malas untuk coba, soalnya gak ada bau kopi, jadi saya taruh di lidah saja," kata dia.
Merasakan ada yang aneh pada kopi tersebut, dia bersama Mirna langsung melihat menu untuk memesan minuman lain. Dikatakan Hanie, setelah meminum kopi tersebut Mirna sempat meminta Jessica memanggil pelayan kafe untuk menyediakan air mineral. Akan tetapi saat itu, Mirna tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan di mulutnya mengeluarkan busa.
"After taste-nya parah banget. Saya fokus melihat menu, nggak lama saya lihat mirna dia pusing, dia sudah bersandar, tatapannya kosong, dia kesusahan napas, kejang, mengeluarkan bubble bola-bola kecil, pelan-pelan keluar busa, ada bunyi saya kaget," jelas dia.
Saat melihat kondisi Mirna, Hanie panik dan mencoba meminta tolong kepada pelayan kafe Olivier.
"Saya sambil minta tolong. Dia sudah tidak ada respon, kejadiannya sangat cepat, pegawai kafe langsung menghampiri," ujarnya.
Selain menghadirkan Hanie sebagai saksi kunci, Jaksa Penuntut Umum juga akan menghadirkan tiga pegawai Kafe Olivier yakni, Aprilia Cindy Conerlia (sebelumnya ditulis Rangga) Yohannes (sebelumnya ditulis Agus Triyono) dan Jukiyah.
Tak hanya menghadirkan saksi kunci, JPU juga telah menyiapkan 4 unit televisi untuk memaparkan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier saat Jessica, Hanie dan Mirna bertemu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan