- Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai KSP dan M. Qodari sebagai Kepala Bakom RI pada Senin, 27 April 2026.
- Andreas Hugo Pareira menilai penempatan figur strategis tersebut merupakan hak prerogatif Presiden guna memperkuat efektivitas kinerja lembaga kepresidenan.
- Dudung Abdurachman berkomitmen segera mengeksekusi program prioritas pemerintah serta menyelaraskan visi Presiden setelah resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan positif terkait langkah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan atau penataan posisi di lingkungan lembaga kepresidenan.
Hal ini menyusul pelantikan M. Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI dan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Andreas menila, penempatan kedua tokoh tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan institusi yang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden dalam menempatkan figur yang tepat pada posisi yang strategis.
"Reshuffle di KSP, lebih tepatnya adalah pergeseran tugas Qodari dari KSP ke Bakom. Ini tentunya hak prerogatif untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di Lembaga yang dipimpin," ujar Andreas kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Andreas memandang pergeseran M. Qodari dari posisi sebelumnya di KSP menuju Kepala Bakom RI sebagai langkah untuk menyesuaikan penugasan dengan kebutuhan lembaga yang dipimpin.
Bakom RI sendiri merupakan badan baru yang diharapkan mampu mengelola komunikasi strategis pemerintah secara lebih efektif.
Terkait posisi KSP yang kini dijabat oleh mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Dudung Abdurachman, Andreas berharap agar KSP di bawah kepemimpinan baru dapat segera bergerak cepat dalam mengawal dan mengeksekusi janji-janji politik kepala negara.
"Semoga pak Dudung akan menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan penugasan KSP dalam menjalankan visi dan misi presiden," katanya.
Sebelumnya, Dudung Abdurrachman resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (27/4/2026) sore.
Kendati sudah menjabat KSP, Dudung mengaku masih mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.
"Masih merangkap," kata Dudung dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Meski demikian, Dudung menilai akan segera ada perubahan perihal jabatan sebelumnya.
Sementara itu, terkait jabatan baru sebagai KSP, Dudung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan program-program prioritas Presiden yang belum berjalan optimal.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Daftar Pejabat Profesional Sektor Keuangan yang Mundur era Prabowo
-
Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia
-
Pasar Gaduh! Keponakan Prabowo Diisukan Jadi Gubernur BI
-
Dua Sisi Kebijakan Prabowo: Antara Ambisi Ekonomi dan Matinya Perhatian pada Pendidikan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi
-
KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa