Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tetap berkomitmen untuk melindungi kaum minoritas yang bermukim di Indonesia. Tito menegaskan, dirinya menginginkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan berbagai upaya preventif guna menangani intoleransi terhadap kaum minoritas yang berpotensi terjadi di wilayah-wilayah tertentu.
"Salah satu di antaranya, intoleransi. Saya ingin kewilayahan mengedepankan fungsi preventif dulu, tidak cukup hanya dengan penangkapan dan penindakan," kata Tito di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/7/2016).
Tito meminta kepada setiap jajaran Polri di seluruh wilayah indonesia, untuk lebih dahulu membangun komunikasi apabila melihat suatu konflik.
"Yang terpenting fungsi binmas, intelejen, dan satuan wilayah harus banyak lakukan komunikasi dengan kelompok yang punya potensi konflik,"ujar Tito.
Kata Tito, belajar dari pengalamannya sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya, mengedepankan pendekatan komunikasi jauh lebih efektif untuk menyelesaikan sebuah konflik.
"Dicarikan solusinya, jalan keluarnya. Kan bisa dilihat saat saya di Papua, di Polda Metro juga, saya lihat cukup efektif langkah untuk melakukan komunikasi," ujar Tito.
"Dibangun dialog antara pihak yang berkepentingan sehingga ada solusi. Tapi ketika ada pelanggaran hukum, tegas, dan penegakan hukum tanpa menimbulkan permasalahan baru," kata Tito menambahkan.
Jenderal Tito Karnavian dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istanan Negara pada Rabu (13/7/2016). Tito menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan Tito sesuai Keputusan Presiden (Kepres) No 48 Polri/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Ia pun juga telah naik pangkat dari jenderal bintang tiga, yakni Komisaris Jenderal menjadi Jenderal bintang empat yang tertuang dalam Kepres No 49 Polri/2016 tentang kenaikan pangkat perwira Polri.
Tanda pangkat bintang tiga Tito yang terletak di pundaknya langsung dicopot dan dipasangkan tanda pangkat jenderal bintang empat Tito oleh Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK