Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan 23 tersangka kasus peredaran vaksin Palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pihaknya akan terus mengungkap semua kasus yang berhubungan denga vaksin palsu.
"Sampai hari ini kami tetapkan 23 tersangka totalnya, ada penambahan Kemarin tiga tersangka baru kami tetapkan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
Agung menambahkan, dari 23 tersangka itu memiliki tugas masing masing. Enam orang menjadi produsen, sembilan orang distributor, dua orang pengepul botol bekas, satu orang pencetak label, dua bidan dan tiga dokter.
Lanjut Agung, tiga tersangka yang baru ditetapkan masih menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi untuk mengetahui peran mereka sebenarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.
Ari menerangkan, sebagian besar dari 20 tersangka ini memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan. Malahan, ada tersangka yang memiliki apotek sendiri.
"Enam tersangka sebagai produsen, 5 orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter," kata Ari dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Bareskrim Polri, Kamis (14/7).
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kesepakatan RS Harapan Bunda dengan Korban Vaksin Palsu
-
DPR Minta BPOM Ikut Awasi Peredaran Vaksin, Ini Caranya
-
Tiga RS di Bekasi Tersandung Vaksin Palsu, Ini Langkah Pemkot
-
Anak Muntah dan Mencret Usai Divaksin di RS Harapan Bunda
-
RS Karya Medika Beralasan Beli Vaksin Palsu karena Stok Terbatas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru