Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan 23 tersangka kasus peredaran vaksin Palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan pihaknya akan terus mengungkap semua kasus yang berhubungan denga vaksin palsu.
"Sampai hari ini kami tetapkan 23 tersangka totalnya, ada penambahan Kemarin tiga tersangka baru kami tetapkan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
Agung menambahkan, dari 23 tersangka itu memiliki tugas masing masing. Enam orang menjadi produsen, sembilan orang distributor, dua orang pengepul botol bekas, satu orang pencetak label, dua bidan dan tiga dokter.
Lanjut Agung, tiga tersangka yang baru ditetapkan masih menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi untuk mengetahui peran mereka sebenarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.
Ari menerangkan, sebagian besar dari 20 tersangka ini memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan. Malahan, ada tersangka yang memiliki apotek sendiri.
"Enam tersangka sebagai produsen, 5 orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter," kata Ari dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Bareskrim Polri, Kamis (14/7).
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kesepakatan RS Harapan Bunda dengan Korban Vaksin Palsu
-
DPR Minta BPOM Ikut Awasi Peredaran Vaksin, Ini Caranya
-
Tiga RS di Bekasi Tersandung Vaksin Palsu, Ini Langkah Pemkot
-
Anak Muntah dan Mencret Usai Divaksin di RS Harapan Bunda
-
RS Karya Medika Beralasan Beli Vaksin Palsu karena Stok Terbatas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko