Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, menilai saat ini vaksinasi seperti buah simalakama. Di satu sisi, vaksin dibutuhkan untuk menjaga kekebalan tubuh anak, tapi di sisi lain, apabila dipalsukan bisa membahayakan bagi nyawa anak.
"Vaksinasi sebagai keharusan, sebagaimana yang diperlukan untuk anak-anak kita, tapi ini persoalan, katanya vaksin itu tidak bisa, tidak gampang diidentifikasi keasliannya, palsu atau tidaknya," kata Fahri
Namun demikian, karena vaksin merupakan berupa cairan yang sekali masuk kedalam tubuh dan tidak bisa ditarik lagi, maka ia mengusulkan supaya vaksinasi untuk sementara dihentikan.
"Masuk badan, kan tidak bisa ditarik. Itu dilarang dulu, stop biar orang tenang," tutur Fahri.
Fahri juga mengimbau kepada penegak hukum, supaya para oknum dan Rumah Sakit yang terlibat dalam jaringan sindikat vaksin palsu dihukum seberat-beratnya. Bahkan, ia juga mengusulkan supaya perseorangan atau lembaga pengawas yang telah kebobolan akan kasus ini, juga dihukum seberat-beratnya.
"Hukum berat Rumah Sakit yang menerima dan hukum berat lembaga pengawas. Bagaimana kok ada barang palsu masuk ke dalam tubuh manusia, pengawasannya di mana? pokoknya semua lembaga pengawas harus dihukum berat," tutur Fahri.
Fahri mempertanyakan kinerja lembaga pengawasan. Katanya, sejak tahun 2003 hingga sekarang, kenapa tidak ada yang mengetahui aksi sindikat pemalsu vaksin tersebut. Ia melanjutkan, seharusnya kejahatan itu sudah bisa terdeteksi sejak lama.
"Bertahun-tahun ada yang begitu, kok tidak sadar? memang tidak ada laporan? dan pasti bisa dilacak bocornya di siapa," kata Fahri.
Fahri melanjutkan, jika ternyata dalam kasus vaksin palsu ini terdapat ada pejabat yang ikut bermain, maka ia mengusulkan supaya oknum tersebut diberikan hukuman maksimal. Katanya, ini persoalan nyawa, tidak bisa diremehkan.
"Kalau ada pejabat yang disogok untuk mengeluarkan barang-barang palsu itu, hukum berat juga. Soalnya orang tidak boleh dianggap sederhana, itu nyawa, tidak boleh dan tidak pernah dianggap sederhana oleh kita," tegas Fahri.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan