Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan vaksin palsu tidak menimbulkan efek samping untuk kesehatan anak. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers terkait vaksin palsu di Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (19/7/2016).
Jumpa pers itu dihadiri Konsil Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Badan Pengawas Rumah Sakit, Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu yang diperiksa Badan POM tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan,"ujar Nila dalam jumpa pers Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (19/7/2016).
Oleh karena itu pihaknya berkomitmen untuk mendukung dan meneruskan upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanganan dan memberikan solusi seperti mendata anak-anak yang terpapar vaksin palsu. Selain itu memverifkasi anak yang telah terpapar vaksin palsu oleh Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu.
Tak hanya itu Kementerian Kesehatan juga melakukan vaksinasi wajib ulang di fasilitas pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan yang juga telah berkoordinasi dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia ).
"Vaksinasi wajib ulang yang dilakukan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, tidak dikenakan biaya,"ucapnya.
Nila pun menyampaikan rasa keprihatinan atas kejadian tersebut dan menyampaikan rasa empati kepada keluarga atau orangtua yang terindikasi terpapar vaksin palsu.
Lebih lanjut, kata Nila dalam pelayanan kesehatan semua pihak harus mendapatkan hak perlindungam atas keselamatan keamanan. Pelayanan kesehatan termasuk imunisasi harus tetap berjalan dengan mengutamakan prinsip keselamatan pasien dan sesuai standar.
"Sehingga masyarakat mendapatkan haknya dalam pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan,"jelasnya.
Nila menambahkan pihaknya berkomitmen mendukung proses hukum serta penegakkan hukum kepada oknum pelaku.
"Selanjutnya kami melakukan upaya evaluasi pelaksanaan regulasi, sistem atau prosedur, sistem pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,"ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menambah tiga tersangka baru. Total ada 23 tersangka yang diduga terlibat peredaran vaksin palsu yang saat ini menjadi persoalan besar pemerintah. Di antara 23 tersangka itu, ada tiga dokter berinisial I , AR dan H.
Tag
Berita Terkait
-
Sejumlah Orang Tua Korban Vaksin Palsu Lapor Ke Pimpinan DPR
-
Cegah Pemalsuan Vaksin Terulang, DPR Minta RS Musnahkan Limbahnya
-
Terkait Vaksin Palsu, Menkes Minta Warga Tak Bertindak Anarkis
-
Inilah Alasan RS Hosana Medica Membeli Vaksin Palsu
-
Menteri Kesehatan Lima Periode Kecolongan Skandal Vaksin Palsu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO