Rumah Sakit Hosana Medica membeberkan alasan terkait pembelian vaksin palsu kepada CV Azka Medical yang merupakan distributor vaksin palsu.
RS Hosana Medica merupakan salah satu dari 14 daftar Rumah Sakit yang menerima vaksin palsu berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan.
Direktur RS Hosana Medica, Erik Maruapey beralasan pembelian vaksin palsu kepada CV Azka Medical dikarenakan kelangkaan vaksin di rumah sakit tersebut selama September 2015 hingga April 2016.
"Pihak Rumah Sakit Hosana Medica Bekasi melakukan pemesanan vaksin kepada CV Azka Medika dikarenakan adanya kelangkaan dan kekosongan vaksin, selama rentan waktu 22 September 2015 sampai 13 April 2016,"ujar Erik dalam jumpa pers di RS Hosana Medica, Jalan Pramuka, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Senin (18/7/2016).
Adapun jenis vaksin palsu yang telah digunakan dalam di RS Hosana Medica selama 22 September 2015 hingga 13 april 2016 yakni jenis ATS (Anti Tetanus Serum) dan tuberculin. Pasalnya pihaknya telah melakukan penelusuran dan mendata terhadap semua jenis vaksin yang dinyatakan palsu berdasarkan Bukti fisik dan pemesanan dari programa sistem Informasi manajemen (SIM) meliputi bukti pemesanan, pembeliam dan pembayaran.
"Bukti layanan ditelusuri dari Rekam Medis, RS Hosana Medica Bekasi menggunakan 2 jenis vaksin, yaitu ATS dan tuberculin,"ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada RS Hosana Medica Bekasi kepada pasien, keluarga pasien dan pihak- pihak yang menjadi korban peredaran vaksin palsu. Oleh karena itu, pihaknya bertanggungjawab kepada korban vaksin palsu dengan memberikan vaksinasi ulang secara gratis.
"Pihak Rumah Sakit bersedia memberikan vaksinasi ulang tanpa biaya, atau arahan yang lain dari satgas penanggulangan vaksin palsu," kata Erik.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku prihatin dengan adanya vaksin palsu di RS Hosana Medica yang dilakukan oleh oknum-yang oknum tidak bertanggung jawab.
Erik juga menuturkan, pihaknya juga kecewa dengan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami kecewa dengan kelalaian BPOM dalam tanggung jawabnya terhadap keamanan, khasiat, dan Mutu vaksin yang beredar di negeri Kita Indonesia, serta tidak berjalannya pengawasan secara berkesinambungan terhadap vaksin yang beredar," jelas Erik.
Dirinya menambahkan, pihak RS telah memenuhi pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan, pemanggilan Kementerian Kesehatan serta Bareskrim Mabes Polri.
"Kami akan selalu memenuhi pemanggilan, pemeriksaan ataupun penyelidikan oleh pihak Bareskrim Polri," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka