Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperketat pengamanan di sejumlah rumah sakit dan klinik yang diduga terlibat kasus pemberian vaksin palsu untuk bayi. Penjagaan itu dilakukan setelah sejumlah keluarga pasien mendatangi sejumlah RS menuntut pertanggungjawaban atas pemberian vaksin palsu tersebut.
"Oh iya dari apa yang dirilis Mabes Polri dan Kemenkes ada 14 RS itu kita lakukan pengamanan pengamanan. Termasuk klinik-klinik yang sudah teridentifikasi. Bahkan kita juga mengamankan posko posko karena isu yang terkini dibolak balik dan serba salah," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Awi juga mengaku telah memerintahkan sejumlah Kapolres untuk membuat posko pengamanan di beberapa RS yang dianggap terlibat peredaran vaksin palsu.
"Kita menjembatani apa keluhan keluhan pasien ini dan apa yang harus ditindak lanjuti RS," kata Awi.
Awi juga mengimbau agar masyarakar bersabar menunggu proses selanjutnya dari Satuan Tugas Anti Vaksi Palsu yang dibentuk penyidik Bareskrim Polri dan Kemenkes.
"Tentunya mengimbau lakukan sesuai mekanisme yang ada misalnya terkait vaksin palsunya serahkan ke Bareskrim dan bersabar agar semuanya terungkap siapa pelaku pelakunya," kata Awi.
"Kemudian terkait dengan komplain tentunya kemenkes sudah melakukan langkah langkah pelaksanaan vaksin ulang, bahkan presiden sendiri kemarin sudah memantau langsung tentunya nanti komplain masyarakat semua akan ditindak lanjuti oleh pemerintah dan kita akan mengamankan kebijakan pemerintah," Awi menambahkan.
Polda juga siap membantu pelimpahan berkas penyidikan kasus peredaran vaksin palsu yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Sejauh ini polisi masih menunggu kabar dari penyidik Bareskrim Polri apabila diminta membantu penyidikan kasus vaksin palsu yang diduga melibatkan 14 rumah sakit tersebut.
"Kami masih menunggu arahan mabes polri. Belum ada diperbantukan dari Polda, masih murni mabes polri. Kita tunggu ya kan katanya minggu ini akan dituntaskan," kata Awi.
Penelusuran dari data yang dikumpulkan jajaran intelejen Polda Metro Jaya belum menemukan adanya sejumlah RS lainnya yang memberikan vaksin palsu. Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 3 dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah menjadi 23 orang. 23 tersangka itu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar