Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala, Otto Hasibuan, mempermasalahkan langkah penyidik polisi yang tidak memeriksa air dalam teko yang dipakai pelayan kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, untuk membuat es kopi Vietnam. Hal ini semakin meyakinkan pengacara bahwa jaksa tidak akan bisa menjelaskan asal usul racun sianida yang digunakan untuk meracun Wayan Mirna Salihin.
"Nah sekarang ini tidak dicek. Nah sekarang benar-benar di sana bagaimana. Kan sekarang dituduhkan seakan akan Jessica memasukkan itu di dalam gelas. Itu aja sasar kita terus dan kita tidak menyasar dari teko, lalu bagaimana kalau itu dari sana, bagaimana?" kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Otto mengatakan bisa saja pelaku memasukkan racun ke dalam teko.
"Bisa kemungkinan, kita tidak menuduh. Saya bilang ada kemungkinan itu dari teko. Tapi itu tidak diperiksa, itu kan nggak adil," kata dia.
Menurut Otto kalau jaksa teliti memeriksa semua benda dan petunjuk, tentu pembunuh Mirna akan terungkap.
"Jadi sebenarnya alat yang paling utama kalau sisa air itu diperiksa di lab, maka sempurnalah pembuktian itu. Artinya, tidak ada lagi kemungkinan, kecuali ada memasukkan di gelas. Tapi sekarang ada kemungkinan lain, ada di masukan di gelas ada dimasukkan di teko," kata dia.
Hari ini, ada tiga saksi yang dihadiran. Besok, sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi yang berasal dari kafe Olivier, yaitu Jukiah, Yohannes, dan Devi.
"Saksi yang dihadirkan adalah pihak yang belum diperiksa yakni pegawai Olivier Jukiah, Yohannes, ditambah Devi," kata jaksa Ardito.
Ardito menambahkan kalau tidak ada halangan, jaksa juga akan menghadirkan barista kafe Olivier bernama Rangga.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?