Suara.com - Jaksa penuntut umum menanggapi pernyataan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso perihal tidak dihadirkannya sedotan atau pipet yang dipakai Wayan Mirna Salihin saat meminum es kopi Vietnam, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
"Awalnya kami iya (harus ketemu). Tapi setelah mempelajari keterangan ahli dalam BAP, nggak ada urgensi sedotan itu. Kami juga awalnya sama. Ada apa dengan sedotan?" kata Jaksa Ardito Muardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Terkait dengan air dalam teko yang dipakai pelayan kafe untuk membuat es kopi yang juga tidak dihadirkan dalam ruang sidang, menurut dia, hal itu tidak signifikan.
"Tidak menjelaskan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang dimaksud penasihat hukum. Tapi menurut kami, air itu juga punya spesifikasi dan kualitas pembuktian. Tapi tak perlu jadi barbuk. Cukup tekonya saja," kata dia.
Ardito mengatakan sedotan dan air dalam teko yang dipermasalahkan pengacara Jessica nanti akan dibuktikan saat jaksa menghadirkan ahli di sidang selanjutnya.
Ardito menilai pembuktian asal usul sianida hanya bisa terjawab dengan keterangan yang nantinya disampaikan para ahli.
"Nanti ahli. Nanti terjawab ketika pemeriksaan ahli. Nanti teman-teman silakan cermati sekali. Karena di sana tidak perlu yang kita awam, tapi bisa menerima penjelasan dan memahami penjelasan ahli tanpa perlu berpikir keras lah untuk pahami," katanya.
Saat ini, Ardito belum bisa menjelaskan kapan para ahli dihadirkan dalam sidang. Sekarang, tim jaksa masih merunut fakta di persidangan dari seluruh keterangan saksi yang telah dihadirkan.
"Kami akan ulas dulu saksi fakta. Supaya kami punya gambaran lengkap tentang fakta. Fakta itu apakah nanti opini dari teman-teman sekalian berikan. Monggo. Fakta itu akan dirangkai, teman akan berikan simpulan, nanti bisa disimpulkan keterangan ahli," kata Ardito.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis