Suara.com - Jaksa penuntut umum menanggapi pernyataan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso perihal tidak dihadirkannya sedotan atau pipet yang dipakai Wayan Mirna Salihin saat meminum es kopi Vietnam, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
"Awalnya kami iya (harus ketemu). Tapi setelah mempelajari keterangan ahli dalam BAP, nggak ada urgensi sedotan itu. Kami juga awalnya sama. Ada apa dengan sedotan?" kata Jaksa Ardito Muardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Terkait dengan air dalam teko yang dipakai pelayan kafe untuk membuat es kopi yang juga tidak dihadirkan dalam ruang sidang, menurut dia, hal itu tidak signifikan.
"Tidak menjelaskan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang dimaksud penasihat hukum. Tapi menurut kami, air itu juga punya spesifikasi dan kualitas pembuktian. Tapi tak perlu jadi barbuk. Cukup tekonya saja," kata dia.
Ardito mengatakan sedotan dan air dalam teko yang dipermasalahkan pengacara Jessica nanti akan dibuktikan saat jaksa menghadirkan ahli di sidang selanjutnya.
Ardito menilai pembuktian asal usul sianida hanya bisa terjawab dengan keterangan yang nantinya disampaikan para ahli.
"Nanti ahli. Nanti terjawab ketika pemeriksaan ahli. Nanti teman-teman silakan cermati sekali. Karena di sana tidak perlu yang kita awam, tapi bisa menerima penjelasan dan memahami penjelasan ahli tanpa perlu berpikir keras lah untuk pahami," katanya.
Saat ini, Ardito belum bisa menjelaskan kapan para ahli dihadirkan dalam sidang. Sekarang, tim jaksa masih merunut fakta di persidangan dari seluruh keterangan saksi yang telah dihadirkan.
"Kami akan ulas dulu saksi fakta. Supaya kami punya gambaran lengkap tentang fakta. Fakta itu apakah nanti opini dari teman-teman sekalian berikan. Monggo. Fakta itu akan dirangkai, teman akan berikan simpulan, nanti bisa disimpulkan keterangan ahli," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu