Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan saksi dari pegawai Kafe Olivier.
Jaksa Penuntut Umum siap menghadirkan empat saksi dari pegawai Olivier yakni Jukiah, Yohannes Irga Bima, Devi serta Rangga selaku barista di dalam sidang ketujuh ini.
"Iya kita hadirkan empat saksi dari pihak Olivier termasuk barista," kata Jaksa Ardito Muardi jelang sidang di PN Jakpus, Kamis (21/7/2016).
Selain menghadirkan empat saksi, Jaksa juga bakal menunjukkan kopi pembanding yakni Es Kopi Vietnam yang mengandung sianida dan Kopi Vietnam yang biasa disajikan oleh pihak Kafe Olivier.
"Iya kopi pembanding juga akan kita hadirkan," kata dia.
Darmawan Salihin, Ayah Mirna mengaku keterangan saksi kali ini yang akan dihadirkan Jaksa sangat penting untuk mengungkap keterlibatan Jessica dalam kasus pembunuhan anaknya.
"Iya saksi yang dihadirkan hari ini penting, ada Rangga, barista Olivier dan Devi selaku asisten Manajer," kata Darmawan.
Namun demikian, Darmawan enggan membeberkan seberapa penting keterangan dari empat saksi yang nantinya akan dihadirkan di persidangan kasus Kopi Maut Mirna.
"Nanti aja lihat jalannya persidangan," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan empat pegawai Olivier, tapi baru tiga yang dimintai keterangan. Mereka adalah Aprilia Cindy Cornelia, Marlon Alex Napitupulu, dan Agus Triyono.
Ketiganya telah memberikan kesaksian terkait dengan barang bukti rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang. Dalam sidang, Jessica tidak keberatan dengan kesaksian ketiga saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier
Sampai hari ini, tim pengacara Jessica menganggap semua bukti yang dibeberkan jaksa tidak membuktikan Jessica menuangkan racun ke kopi yang diminum Mirna. Mereka tetap yakin Jessica tidak terlibat dalam kematian Mirna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera