Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra.
Jaksa penuntut umum bertanya kepada Rangga mengenai air panas dalam teko yang disediakan untuk membuat es kopi Vietnam.
Rangga menjelaskan biasanya air panas dalam satu teko bisa untuk membuat dua gelas es kopi Vietnam.
"Kalau satu teko bisa bikin dua gelas, untuk ice, kalau hot bisa tiga gelas," kata Rangga.
Rangga menambahkan sisa air dalam teko biasanya langsung dibuang. Rangga mengatakan air panas yang dipakai untuk pesanan Jessica merupakan air yang baru dimasak.
"Kalau ada sisa juga pasti kita buang. Kita ganti air panasnya," kata dia.
Rangga menegaskan tidak memasukkan zat apapun ke dalam teko selain bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat es kopi Vietnam.
"Tidak, saya yakin seyakin-yakinnya," kata dia.
Sebelumnya, ketua pengacara terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mempermasalahkan kenapa air dalam teko yang digunakan pelayan kafe tak diperiksa.
"Nah sekarang ini tidak dicek. Nah sekarang bener-bener di sana bagaimana. Kan sekarang dituduhkan seakan akan Jessica memasukkan itu di dalam gelas. Itu aja sasar kita terus dan kita tidak menyasar dari teko, lalu bagaimana kalau itu dari sana, bagaimana?" kata Otto, Rabu (20/7/2016).
Otto yakin Jessica tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna.
"Bisa kemungkinan, kita tidak menuduh. Saya bilang ada kemungkinan itu dari teko. Tapi itu tidak diperiksa, itu kan nggak adil," kata dia.
Menurut Otto kalau jaksa teliti memeriksa semua bukti petunjuk, pelakunya akan ketahuan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar