Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hari ini, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agendanya mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebagai saksi.
Salah satu saksi yang bekerja sebagai barista kafe Rangga Dwi Saputra mendapat pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Kisworo mengenai apa saja bahan yang diracik untuk membuat es kopi Vietnam.
"Saya sebagai barista, melayani dan membuat produk-produk dari kopi," kata Rangga saat bersaksi untuk terdakwa Jessica.
Hari itu, kata Rangga, dia bertugas seperti biasa mengerjakan pesanan tamu. Rangga mengatakan tidak tahu nama-nama pemesan kopi.
"Kalau (yang mesan) itu saya tidak tahu, saya ada di bar. Saya sesuai recipe, kalau ada pesanan, saya bikin langsung," kata dia.
Pesanan sampai ke Rangga melalui komputer.
"(Pesanan ter-input) jam empat lewat. Saya membuat kopinya sesuai standarnya. Sesuai recipenya, kopi robusta seberat 20 gram, susu 50 miligram, es batu dan air panas," kata dia.
Rangga menegaskan tidak memasukkan zat lain selain bahan utama es kopi Vietnam. Saat meracik kopi ketika itu, kata dia, dilihat oleh rekannya, Tegar, yang juga barista.
"Kalau itu saya tidak tahu, saya membuat sudah standart restoran," kata dia
Setelah pesanan siap, lalu ditaruh di meja untuk selanjutnya diantarkan pelayan ke meja meja pemesan. Pesanan minuman, kata dia, tidak boleh dipegang orang lain, kecuali pelayan kafe.
"Setelah itu saya kasih ke meja pelayan. Nggak ada bisa megang kecuali karyawan," katanya.
Pelayan kafe yang mengantarkan es kopi Vietnam pesanan Jessica yang duduk di meja nomor 54 adalah Agus Triyono.
"Agus Triyono. Memang tugasnya jadi runner (pengantar minuman), kata dia.
Setelah mendengar penjelasan Rangga, hakim anggota Binsar Gultom bertanya mengenai apakah setelah es kopi disiapkan di meja sebelum dibawa Agus, ada orang lain yang memegang atau menaruh sesuatu ke dalamnya.
"Nggak boleh memegangnya, saya cek juga minuman diantar apa belum. Betul yakin, saya amati juga," kata Rangga.
Selain Rangga, hari ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan tiga pegawai kafe Olivier yang lain, yakni Jukiah (kasir), Yohannes Irga Bima (pelayan), dan Devi (asisten manajer).
Dalam sidang ketujuh kalinya ini, jaksa berencana menghadirkan kopi pembanding yakni es kopi Vietnam yang murni berasal dari penyajian pihak kafe Olivier.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat