Suara.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin), Otto Hasibuan merasa di atas angin, melihat kurangnya bukti yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kalau di Amerika Serikat, kasus ini sudah ditutup karena bukti tidak cukup," kata Otto Hasibuan usia sidang lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Namun, kubu Jessica sejatinya belum berada di posisi aman. JPU dan ayah Mirna yakin masih memiliki bukti cukup untuk "menggetarkan" persidangan. Bahkan, Dharmawan Salihin dengan mantap mengatakan bahwa pihaknya akan membuat majelis hakim dan masyarakat "bengong" dengan alat bukti langsung (direct evidence) yang akan ditunjukkan di akhir tahapan sidang.
Beberapa fakta yang belum terungkap lainnya adalah tentang dua gelas minuman "cocktail" yang dipesan Jessica bersamaan dengan kopi es Vietnam pada pukul 16.08 WIB sesuai dengan bon pemesanan.
Jessica diketahui memesan dua "cocktail" jenis "gentlemen cocktails" karena, seperti kata Bartender Olivier Yohanes, beralkohol tinggi atau di atas 40 persen, yaitu Old Fashioned dan Sazerac.
Dari rekaman CCTV terlihat, minuman itu diantar ke meja 54 pada pukul 16.27 WIB, atau 3 menit setelah kopi es Vietnam disajikan di hadapan Jessica. Fakta ini cukup janggal karena sesuai dengan kesaksian Hani, ketika Mirna dan Hani bertemu dengan Jessica, tidak ada lagi gelas di atas meja, kecuali kopi es Vietnam.
Menurut majelis hakim, hal ini perlu diketahui agar bisa diperkirakan apakah Jessica dalam keadaan mabuk ketika bertemu dengan dua sahabatnya.
Ada pula beberapa misteri lain. Misalnya, tentang alasan mengapa Jessica memesan kopi es Vietnam sekitar 1 jam sebelum Mirna datang.
Kasus tersebut masih terus menggelinding, entah ke mana akhirnya. Yang jelas, apa pun keputusan majelis hakim, semoga kebenaran yang menjadi pemenang. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya