Suara.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin), Otto Hasibuan merasa di atas angin, melihat kurangnya bukti yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kalau di Amerika Serikat, kasus ini sudah ditutup karena bukti tidak cukup," kata Otto Hasibuan usia sidang lanjutan kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Namun, kubu Jessica sejatinya belum berada di posisi aman. JPU dan ayah Mirna yakin masih memiliki bukti cukup untuk "menggetarkan" persidangan. Bahkan, Dharmawan Salihin dengan mantap mengatakan bahwa pihaknya akan membuat majelis hakim dan masyarakat "bengong" dengan alat bukti langsung (direct evidence) yang akan ditunjukkan di akhir tahapan sidang.
Beberapa fakta yang belum terungkap lainnya adalah tentang dua gelas minuman "cocktail" yang dipesan Jessica bersamaan dengan kopi es Vietnam pada pukul 16.08 WIB sesuai dengan bon pemesanan.
Jessica diketahui memesan dua "cocktail" jenis "gentlemen cocktails" karena, seperti kata Bartender Olivier Yohanes, beralkohol tinggi atau di atas 40 persen, yaitu Old Fashioned dan Sazerac.
Dari rekaman CCTV terlihat, minuman itu diantar ke meja 54 pada pukul 16.27 WIB, atau 3 menit setelah kopi es Vietnam disajikan di hadapan Jessica. Fakta ini cukup janggal karena sesuai dengan kesaksian Hani, ketika Mirna dan Hani bertemu dengan Jessica, tidak ada lagi gelas di atas meja, kecuali kopi es Vietnam.
Menurut majelis hakim, hal ini perlu diketahui agar bisa diperkirakan apakah Jessica dalam keadaan mabuk ketika bertemu dengan dua sahabatnya.
Ada pula beberapa misteri lain. Misalnya, tentang alasan mengapa Jessica memesan kopi es Vietnam sekitar 1 jam sebelum Mirna datang.
Kasus tersebut masih terus menggelinding, entah ke mana akhirnya. Yang jelas, apa pun keputusan majelis hakim, semoga kebenaran yang menjadi pemenang. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan