Presiden Turki Tayyip Erdogan telah memerintahkan agar lebih dari 1.000 sekolah swasta ditutup dan masa penutupan diperpanjang, yang memungkinkan para tersangka bisa ditahan tanpa dikenai dakwaan.
Perintah itu merupakan dekrit pertama yang dikeluarkannya sejak ia memberlakukan keadaan darurat selama tiga bulan.
Eedorgan mengumumkan status darurat itu pada Rabu malam (20/7/2016). Ia mengatakan pemberlakuan keadaan darurat akan membuka jalan bagi pihak berwenang untuk secara cepat dan efektif mencabut akar pendukung percobaan kudeta pekan lalu.
Setidaknya 246 orang tewas dalam kudeta militer yang gagal itu.
Dengan adanya status darurat, presiden dan pemerintah dapat mengeluarkan perundang-undangan tanpa harus mendapatkan dukungan dari parlemen.
Pemberlakukan keadaan darurat juga memungkinan pemerintah untuk melakukan penertiban atau menangguhkan hak-hak serta kebebasan jika dianggap perlu.
Pihak berwenang Turki telah melancarkan serangkaian penertiban pada angkatan bersenjata, kepolisian serta lembaga-lembaga peradilan dan pendidikan dari para pendukung ulama yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.
Erdogan menuding Gulen sebagai otak di balik percobaan kudeta.
Ulama berusia 75 tahun itu membantah tuduhan, Dekrit yang ditandatangani Erdogan itu berisi perintah untuk menutup 1.043 sekolah swasta, 1.229 yayasan amal, 15 universitas serta 35 lembaga medis, yang diduga memiliki kaitan dengan gerakan pimpinan Gulen, menurut laporan kantor berita negara Turki, Anadolu, Sabtu.
Erdogan juga telah menyetujui perpanjangan waktu penahanan, yang memungkinankan pihak berwenang menahan para tersangka tertentu hingga 30 hari, dari sebelumnya maksimal empat hari, kata Anadolu.
Perpanjangan waktu penahanan dilakukan untuk menyokong penyelidikan penuh tentang percobaan kudeta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan