Presiden Turki Tayyip Erdogan telah memerintahkan agar lebih dari 1.000 sekolah swasta ditutup dan masa penutupan diperpanjang, yang memungkinkan para tersangka bisa ditahan tanpa dikenai dakwaan.
Perintah itu merupakan dekrit pertama yang dikeluarkannya sejak ia memberlakukan keadaan darurat selama tiga bulan.
Eedorgan mengumumkan status darurat itu pada Rabu malam (20/7/2016). Ia mengatakan pemberlakuan keadaan darurat akan membuka jalan bagi pihak berwenang untuk secara cepat dan efektif mencabut akar pendukung percobaan kudeta pekan lalu.
Setidaknya 246 orang tewas dalam kudeta militer yang gagal itu.
Dengan adanya status darurat, presiden dan pemerintah dapat mengeluarkan perundang-undangan tanpa harus mendapatkan dukungan dari parlemen.
Pemberlakukan keadaan darurat juga memungkinan pemerintah untuk melakukan penertiban atau menangguhkan hak-hak serta kebebasan jika dianggap perlu.
Pihak berwenang Turki telah melancarkan serangkaian penertiban pada angkatan bersenjata, kepolisian serta lembaga-lembaga peradilan dan pendidikan dari para pendukung ulama yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.
Erdogan menuding Gulen sebagai otak di balik percobaan kudeta.
Ulama berusia 75 tahun itu membantah tuduhan, Dekrit yang ditandatangani Erdogan itu berisi perintah untuk menutup 1.043 sekolah swasta, 1.229 yayasan amal, 15 universitas serta 35 lembaga medis, yang diduga memiliki kaitan dengan gerakan pimpinan Gulen, menurut laporan kantor berita negara Turki, Anadolu, Sabtu.
Erdogan juga telah menyetujui perpanjangan waktu penahanan, yang memungkinankan pihak berwenang menahan para tersangka tertentu hingga 30 hari, dari sebelumnya maksimal empat hari, kata Anadolu.
Perpanjangan waktu penahanan dilakukan untuk menyokong penyelidikan penuh tentang percobaan kudeta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'