Presiden Turki Tayyip Erdogan telah memerintahkan agar lebih dari 1.000 sekolah swasta ditutup dan masa penutupan diperpanjang, yang memungkinkan para tersangka bisa ditahan tanpa dikenai dakwaan.
Perintah itu merupakan dekrit pertama yang dikeluarkannya sejak ia memberlakukan keadaan darurat selama tiga bulan.
Eedorgan mengumumkan status darurat itu pada Rabu malam (20/7/2016). Ia mengatakan pemberlakuan keadaan darurat akan membuka jalan bagi pihak berwenang untuk secara cepat dan efektif mencabut akar pendukung percobaan kudeta pekan lalu.
Setidaknya 246 orang tewas dalam kudeta militer yang gagal itu.
Dengan adanya status darurat, presiden dan pemerintah dapat mengeluarkan perundang-undangan tanpa harus mendapatkan dukungan dari parlemen.
Pemberlakukan keadaan darurat juga memungkinan pemerintah untuk melakukan penertiban atau menangguhkan hak-hak serta kebebasan jika dianggap perlu.
Pihak berwenang Turki telah melancarkan serangkaian penertiban pada angkatan bersenjata, kepolisian serta lembaga-lembaga peradilan dan pendidikan dari para pendukung ulama yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.
Erdogan menuding Gulen sebagai otak di balik percobaan kudeta.
Ulama berusia 75 tahun itu membantah tuduhan, Dekrit yang ditandatangani Erdogan itu berisi perintah untuk menutup 1.043 sekolah swasta, 1.229 yayasan amal, 15 universitas serta 35 lembaga medis, yang diduga memiliki kaitan dengan gerakan pimpinan Gulen, menurut laporan kantor berita negara Turki, Anadolu, Sabtu.
Erdogan juga telah menyetujui perpanjangan waktu penahanan, yang memungkinankan pihak berwenang menahan para tersangka tertentu hingga 30 hari, dari sebelumnya maksimal empat hari, kata Anadolu.
Perpanjangan waktu penahanan dilakukan untuk menyokong penyelidikan penuh tentang percobaan kudeta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?