Suara.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memberlakukan status darurat tiga bulan menyusul upaya kudeta menggulingkan kekuasaannya yang menemui kegagalan pekan lalu, demikian dikutip dari Independent.
Erdogan mengatakan, masa darurat diberlakukan untuk mengantisipasi ancaman terhadap demokrasi Turki. Ia mengatakan, kebijakan yang ia ambil itu tidak ditujukan untuk mengekang kebebasan masyarakat.
Berbicara usai rapat Dewan Keamanan Nasional di Ankara yang berlangsung selama lima jam, ia mengatakan bahwa keadaan darurat diperlukan untuk menyingkirkan ancaman-ancaman yang ada secepat mungkin.
"Tujuan deklarasi keadaan darurat sejatinya agar bisa mengambil langkah paling efisien guna menyingkirkan ancaman sesegera mungkin, yang adalah ancaman terhadap demokrasi, hukum, dan hak serta kebebasan rakyat negara kami," kata Erdogan.
Keadaan darurat yang akan diberlakukan setelah diumumkan dalam surat edaran pemerintah, akan memberikan izin kepada Presiden dan kabinet untuk mengambilalih hak parlemen dalam membuat undang-undang baru dan membatasi atau bahkan mencabut hak dan kebebasan apabila dirasa perlu.
Erdogan mengatakan, para gubernur di tingkat regional akan memiliki wewenang yang lebih di masa darurat. Sementara itu, militer akan bertindak sesuai perintah dari pemerintah.
Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, sejumlah faksi militer melancarkan upaya kudeta untuk menggulingkan Erdogan. Namun upaya tersebut menemui kegagalan berkat perlawanan dari polisi dan demonstran yang loyal pada Erdogan.
Jumlah korban meninggal dunia dari kubu pro-pemerintah mencapai 246 orang. Sementara itu, ada 24 perencana kudeta yang terbunuh.
Erdogan juga menangkap, memecat, dan menskors ribuan pejabat dan pegawai yang diduga terlibat dalam kudeta. Rabu pagi, Turki mencekal seluruh akademisi ke luar negeri. Pemerintah juga mencabut izin mengajar 21.000 guru sekolah swasta, dan mencopot 1.577 dekan universitas dari jabatannya.
Lebih dari 58.000 orang yang bekerja di sektor publik ditangkap atau dipecat. Lebih dari 9.000 diantaranya ditahan. (Independent)
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang