Suara.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memberlakukan status darurat tiga bulan menyusul upaya kudeta menggulingkan kekuasaannya yang menemui kegagalan pekan lalu, demikian dikutip dari Independent.
Erdogan mengatakan, masa darurat diberlakukan untuk mengantisipasi ancaman terhadap demokrasi Turki. Ia mengatakan, kebijakan yang ia ambil itu tidak ditujukan untuk mengekang kebebasan masyarakat.
Berbicara usai rapat Dewan Keamanan Nasional di Ankara yang berlangsung selama lima jam, ia mengatakan bahwa keadaan darurat diperlukan untuk menyingkirkan ancaman-ancaman yang ada secepat mungkin.
"Tujuan deklarasi keadaan darurat sejatinya agar bisa mengambil langkah paling efisien guna menyingkirkan ancaman sesegera mungkin, yang adalah ancaman terhadap demokrasi, hukum, dan hak serta kebebasan rakyat negara kami," kata Erdogan.
Keadaan darurat yang akan diberlakukan setelah diumumkan dalam surat edaran pemerintah, akan memberikan izin kepada Presiden dan kabinet untuk mengambilalih hak parlemen dalam membuat undang-undang baru dan membatasi atau bahkan mencabut hak dan kebebasan apabila dirasa perlu.
Erdogan mengatakan, para gubernur di tingkat regional akan memiliki wewenang yang lebih di masa darurat. Sementara itu, militer akan bertindak sesuai perintah dari pemerintah.
Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, sejumlah faksi militer melancarkan upaya kudeta untuk menggulingkan Erdogan. Namun upaya tersebut menemui kegagalan berkat perlawanan dari polisi dan demonstran yang loyal pada Erdogan.
Jumlah korban meninggal dunia dari kubu pro-pemerintah mencapai 246 orang. Sementara itu, ada 24 perencana kudeta yang terbunuh.
Erdogan juga menangkap, memecat, dan menskors ribuan pejabat dan pegawai yang diduga terlibat dalam kudeta. Rabu pagi, Turki mencekal seluruh akademisi ke luar negeri. Pemerintah juga mencabut izin mengajar 21.000 guru sekolah swasta, dan mencopot 1.577 dekan universitas dari jabatannya.
Lebih dari 58.000 orang yang bekerja di sektor publik ditangkap atau dipecat. Lebih dari 9.000 diantaranya ditahan. (Independent)
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI