Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku jika partainya masih membuka peluang bagi calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar bisa diusung di Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Ada kok DPP kok, makanya teman media bawa dong Ahok ke DPP," kata Gembong saat ditemui di acara halal bi halal di rumah dinas Ketua DPRD DKI Prasetio Edi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2016).
Namun demikian, Gembong memastikan jika Ahok harus mendaftarkan dirinya dan mengikuti seluruh proses penyeleksian yang dilakukan internal PDI Perjuangan.
"Yang pasti ada mekanisme yang harus diikuti, Ahok harus daftar. Lha iya toh," kata dia.
Saat disinggung jika soal pernyataan Ahok yang menyebut dirinya berpeluang diusung PDIP meski tidak mendaftarkan diri. Gembong mengaku tidak mempermasalahkan.
"Ya ora popo kalo nggak mau daftar ra popo," kata dia.
Pasalnya, dia mengatakan jika pengusungan nama dari partainya juga menjadi hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Sementara, Ahok telah memiliki dua tiket untuk maju ke Pilkada DKI. Tiket pertama fotokopi satu juta KTP yang telah dicapai relawan Teman Ahok dan tiket kedua dukungan tiga partai politik yakni Nasdem, Hanura, dan Golkar.
"Iya betul, bu Mega punya hak prerogatif. Ya itu keyakinan beliau. Tapi peraturan internal partai yang tahu," kata dia.
Seperti diketahui, DPP PDI Perjuangan telah mengerucutkan enam nama dari 27 Bakal Calon Gubernur DKI yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Nama-nama tersebut selanjutnya direkomendasikan Megawati untuk dipilih. Namun, hingga kini, PDI Perjuangan belum membeberkan keenam nama tersebut.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi