Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman merupakan salah satu yang dipersiapkan untuk eksekusi mati Jilid III, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung.
"Freddy Budiman salah satu yang kita persiapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Ia mengaku pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan salinan putusan PK Freddy Budiman. Surat PK Freddy, ujarnya, nanti saya cari informasi, tapi kemarin kita sudah berusaaha mendapatkan putusan itu. Disebutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Freddy Budiman masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III itu.
"Cuma kita persiapkan saja (nama Freddy)," katanya.
Kita masih siapkan administrasinya, koordinasi dengan 'steakholder' terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan keluarga-keluarganya dalam rangka persiapan. Saat ditanya izin menjenguk terpidana dihentikan saat ini, ia mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pidana mati.
"Sebagian besar terpidana mati itu, sudah ada di Nusakambangan," tegasnya.
Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati Jilid III sudah semakin dekat sehingga segalanya sudah dipersiapkan meski belum selesai semuanya.
"Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati," kata M Rum.
Ia menegaskan terkait persiapannya belum bisa dipersentase karena kurang sedikit saja, yakni, kurang selembar surat. Kejagung juga sudah melakukan notifikasi ke kedutaan masing-masing terpidana mati. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari persiapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Anggita Sari: Eks Pacar Freddy Budiman Menikah, Ini Sosok Suaminya
-
Profil Rindra Pramadyo, Pengusaha Sukses Baru Saja Nikahi Model Majalah Dewasa Anggita Sari
-
Ungkit Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat: Dia Gembong Narkoba, tapi Kepulangannya Indah
-
Aa Gym Mimpi Bertemu Freddy Budiman, Ternyata Ini 5 Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ingat Lagi Soal Ryan Jombang yang Belum Juga Dieksekusi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri