Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman merupakan salah satu yang dipersiapkan untuk eksekusi mati Jilid III, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung.
"Freddy Budiman salah satu yang kita persiapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Ia mengaku pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan salinan putusan PK Freddy Budiman. Surat PK Freddy, ujarnya, nanti saya cari informasi, tapi kemarin kita sudah berusaaha mendapatkan putusan itu. Disebutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Freddy Budiman masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III itu.
"Cuma kita persiapkan saja (nama Freddy)," katanya.
Kita masih siapkan administrasinya, koordinasi dengan 'steakholder' terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan keluarga-keluarganya dalam rangka persiapan. Saat ditanya izin menjenguk terpidana dihentikan saat ini, ia mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pidana mati.
"Sebagian besar terpidana mati itu, sudah ada di Nusakambangan," tegasnya.
Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati Jilid III sudah semakin dekat sehingga segalanya sudah dipersiapkan meski belum selesai semuanya.
"Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati," kata M Rum.
Ia menegaskan terkait persiapannya belum bisa dipersentase karena kurang sedikit saja, yakni, kurang selembar surat. Kejagung juga sudah melakukan notifikasi ke kedutaan masing-masing terpidana mati. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari persiapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Anggita Sari: Eks Pacar Freddy Budiman Menikah, Ini Sosok Suaminya
-
Profil Rindra Pramadyo, Pengusaha Sukses Baru Saja Nikahi Model Majalah Dewasa Anggita Sari
-
Ungkit Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat: Dia Gembong Narkoba, tapi Kepulangannya Indah
-
Aa Gym Mimpi Bertemu Freddy Budiman, Ternyata Ini 5 Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ingat Lagi Soal Ryan Jombang yang Belum Juga Dieksekusi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto