Suara.com - Kejaksaan Agung sudah menerima putusan Peninjauan Kembali terpidana kasus narkoba Freddy Budiman, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Rum di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Namun, dia enggan menyebutkan apakah Freddy Budiman merupakan bagian dari 16 terpidana mati yang bakal dieksekusi jilid III.
"Cuma kita persiapkan saja (nama Freddy)," katanya.
"Kita masih siapkan administrasinya, koordinasi dengan steakholder terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan keluarga-keluarganya dalam rangka persiapan," Rum menambahkan.
Saat ditanya izin menjenguk terpidana dihentikan untuk saat ini, dia mengatakan hal itu merupakan bagian persiapan pelaksanaan pidana mati.
"Sebagian besar terpidana mati itu, sudah ada di Nusakambangan," kata dia.
Kejagung menyatakan waktu eksekusi mati jilid III sudah semakin dekat sehingga segalanya sudah dipersiapkan meski belum selesai semuanya.
"Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati," kata Rum.
Menurut informasi dari sumber di Kejagung, eksekusi jilid III akan dilakukan pada 29 Juli 2016 mendatang. Jaksa eksekutor pada Selasa (26/7/2016), sudah berangkat ke Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)
Berita Terkait
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku
-
Ulasan Film Lasagna: Sedihnya Permintaan Terakhir Terpidana Eksekusi Mati
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal