Suara.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai melakukan antisipasi terkait munculnya kasus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan palsu.
"Sebagai bentuk antisipasi, hari ini saya sudah menginstruksikan melalui SMS Center agar seluruh RT dan RW memvalidasi apakah kartu milik warga-nya palsu atau tidak," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Selasa.
Ia mengatakan, kasus kartu BPJS Kesehatan palsu itu muncul di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Daerah itu berdekatan dengan Purwakarta.
Atas hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi terkait kemungkinan adanya kartu BPJS Kesehatan palsu di Purwakarta.
Tetapi, kata dia, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pihak rumah sakit atau masyarakat terkait dengan kartu BPJS Kesehatan palsu.
Dedi mempersilahkan masyarakat Purwakarta yang merasa memiliki kartu BPJS Kesehatan palsu atau khawatir kartu BPJS Kesehatan miliknya palsu segera melapor.
"Laporan itu bisa disampaikan melalui SMS Center Pemkab Purwakarta di nomor 08121297775," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus