Suara.com - Belasan mobil pengawalan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah disiagakan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016)
Sebanyak 11 mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu sekitar pukul 07.10 WIB, menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan.
Mobil-mobil itu diparkir di halaman Stasiun Pandu PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Intan yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura. Saat ditemui wartawan, salah seorang polisi mengaku tidak tahu pasti jumlah mobil pengawalan yang disiagakan itu.
"Sementara baru 11 unit, nggak tahu nanti ada berapa," katanya singkat.
Selang 15 menit kemudian, tiga mobil pengawalan kembali terlihat memasuki halaman Stasiun pandu. Hingga pukul 07.30 WIB, ada 14 mobil pengawalan yang disiagakan di sekitar Dermaga Wijayapura.
Belasan mobil pengawalan itu diduga akan digunakan untuk mengawal mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati pascaeksekusi di Pulau Nusakambangan. Berdasarkan pelaksanaan eksekusi mati sebelumnya, setiap mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati dikawal satu mobil pengawalan.
Sebelumnya, sebanyak 17 mobil ambulans yang membawa peti jenazah telah menyeberang ke Pulau Nusakambangan secara bertahap pada hari Kamis (28/7/2016), pukul 06.00 WIB dan 06.30 WIB.
Dengan masuknya mobil ambulans yang membawa peti jenazah ke Pulau Nusakambangan, eksekusi hukuman mati diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016) dinihari.
Dugaan tersebut berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi