Suara.com - Arief Soemarko kembali membantah memberikan uang Rp140 juta kepada peracik kopi kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, sebagai imbalan untuk membunuh Wayan Mirna Salihin. Mirna merupakan istri Arief yang meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam pada Rabu (6/1/2016).
"Tidak ada, polisi sudah profesional," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Arief mengakui dulu pernah diperiksa penyidik kepolisian mengenai isu tersebut. Dia menegaskan itu tidak benar.
"Itu, kan ada di BAP Rangga dan Rangga itu kan di BAP sama penyidik. Kalau penyidik tahu itu, pasti dong curiga sama saya. Saya diperiksa semua akun saya diperiksa, HP saya diambil, semua barang elektronik diambil semua dan polisi tidak menemukan apa pun. Begitu juga yang terjadi dengan Rangga, berarti itu hoax," kata dia.
Menurut Arief tujuan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mengangkat isu itu lagi sebagai upaya mengaburkan fakta kasus pembunuhan Mirna.
"Saya rasanya sih begitu ya kalau yang terjadi di perisidangan. Biar publik aja yang melihat sendiri," kata dia.
Informasi berisi dugaan Rangga menerima uang dari Arief pertamakali diungkapkan ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang pada Rabu (27/7/2016).
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto.
Otto menambahkan dari data yang dia punya, seseorang yang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna. Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer uang sebesar Rp140 juta.
Mendengar penjelasan tersebut, anggota majelis hakim Binsar Gultom langsung bertanya kepada Rangga yang juga hadir pada persidangan.
"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," kata Rangga.
Rangga juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah
-
Anak Menkeu Purbaya Yudhi Tuding Sejumlah Media Indonesia Dikendalikan Asing