Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga karena kopi bersianida, Otto Hasibuan meyakini bahwa korban tidak meninggal akibat sianida.
Pernyataan disampaikan Otto usai sidang dengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Alasannya, belum ada keterangan saksi dan barang bukti yang memperlihatkan bahwa ada sianida yang dimasukkan terdakwa ke dalam kopi.
"Artinya, tidak ada sianida yang masuk ke dalam tubuh korban," ujar Otto.
Selain itu, lanjut pentolan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, tidak pernah ada pemeriksaan sianida dari tubuh korban dan hanya dari gelas semata.
Ia juga mempermasalahkan barang bukti atas kasus tersebut. Awalnya, dia menuturkan bahhwa barang bukti adalah dua gelas kopi, satu sisa kopi Mirna, serta kopi biasa sebagai pembanding, dan satu botol tempat dituangkannya cairan kopi es vietnam yang diminum Mirna.
Ternyata, diketahui bahwa kopi yang ada di dalam salah satu gelas dipindahkan ke botol lain beberapa hari setelah kejadian di Kafe Olivier.
"Pemindahan dilakukan tanpa tercatat di berita acara pemeriksaan (BAP). Artinya, kami tidak bisa lagi mendapatkan yang asli (original)," kata dia.
Perpindahan barang bukti dari gelas ke kopi ini sendiri sempat dipaparkan oleh saksi Manajer Bar Olivier Devi.
Pada hari yang sama setelah kejadian, kata Devi, polisi melakukan penyitaan terhadap dua gelas dan satu botol. Satu gelas merupakan bekas kopi Mirna, satu gelas berisi kopi pembanding, dan satu botol berisi cairan kopi Mirna, yang dipindahkan dari gelas oleh karyawan Olivier.
Namun, lanjut dia, sekitar 2 sampai 3 hari setelah itu pihak kepolisian meminta satu botol kosong dan dibawa ke kantor polisi.
Pihak Olivier membawa apa yang diminta dan polisi menuangkan kopi pembanding ke dalam botol yang kemudian diperiksa ke laboratorium forensik itu.
Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi pun menganggap permasalahan itu tidak terlalu penting karena menurutnya yang penting adalah apa yang diminum Mirna, bukan kopi pembanding yang memang biasa dikonsumsi konsumen.
Adapun dalam sidang hari ini, Kamis (28/7), di PN Jakarta Pusat, digelar pemeriksaan keterangan tiga orang saksi, termasuk saksi kunci Hani. Ini merupakan pemeriksaan saksi terakhir dari Kafe Olivier dan berikutnya akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk dari pihak kepolisian.
Wayan Mirna Salihin sendiri dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Satu-satunya terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kursi Wakil Jaksa Agung Kosong, Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Jadi Pengisi?
-
Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Keluhan Hotman Paris Soal Bunga Deposito Anjlok: Itu Tujuan Saya
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
-
Usman Tewas Membusuk Terikat Tali di Kamar, Temannya Panik saat Main ke Rumah
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar