Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Komisi III akan mengundang Koordinator Kontras Haris Azhar untuk berdiskusi mengenai kesaksian terpidana mati Freddy Budiman yang berisi kisah-kisah tak terungkap yang memuat informasi kuat perihal keterlibatan sederet oknum institusi negara dalam bisnis obat-obatan terlarang di Indonesia.
"Informasi itu menarik ditelusuri nanti. Komisi III kan bisa mengundang Haris untuk diskusi, bagaimana kebenaran informasi tersebut. Sehingga kami juga bisa menelusuri," kata Masinton, Jumat (29/7/2016).
Freddy merupakan satu dari empat terpidana kasus narkoba yang dinihari tadi dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
Masinton berharap Haris Azhar memiliki bukti-bukti untuk mendukung kesaksian Freddy Budiman saat ditemui pada tahun 2014 di Nusakambangan. Jika Haris memiliki bukti, misalnya rekaman, Komisi III akan segera menyelenggarakan rapat untuk menyikapinya.
"Karena kalau informasi yang ada seperti disampaikan Freddy kepada Haris, merinding juga saya, disitu melibatkan oknum-oknum BNN, Polri, perwira tinggi TNI yang mobilnya dipakai. Ada yang nitip-nitip harga segala," ujar Masinton.
Masinton mengatakan kalau kisah kesaksian Freddy Budiman benar, berarti kejahatan narkoba benar-benar teroganisir dan membahayakan negara.
"Sebenarnya cara-cara begini, harus diurai karena melibatkan banyak pihak. Ini kayak cerita di film-film jadinya," tutur Masinton.
"Ini bahaya sudah, artinya apa yang disampaikan dalam versi Freddy pada Haris, narkoba sudah lampu merah benar, karena melibatkan banyak pihak," kata Masinton.
Kontras bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia akan memberikan pernyataan pers bersama di kantor Kontras,Jalan Kramat II, nomor 7, Senen, Jakarta Pusat, jam 19.00 WIB nanti.
Salah satu informasi yang akan dijelaskan ialah tentang kesaksian pembicaraan langsung antara Haris Azhar dan Freddy Budiman.
Sebagian kesaksian Freddy Budiman sebagian telah ditulis oleh Haris Azhar dan informasinya diedarkan ke kalangan media sejak semalam atau menjelang Freddy Budiman dieksekusi mati di Nusakamabangan.
Untuk menelusuri informasi tersebut, Kapolri telah memerintahkan Kepala Divisi Humas Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar untuk menemui Haris Azhar.
"Saya sudah menugaskan kadiv humas untuk menemui Pak Haris Azhar secepat mungkin, apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja," katanya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kalau Haris Azhar memiliki bukti-bukti kuat, kasus ini akan naik ke tahap penyelidikan.
"Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," kata dia.
Berita Terkait
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku
-
Ulasan Film Lasagna: Sedihnya Permintaan Terakhir Terpidana Eksekusi Mati
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless