Suara.com - Seorang pria Iran, Mohammad Ali Salamat, 43 tahun, dieksekusi di hadapan publik setelah terbukti memperkosa puluhan perempuan selama dua dekade terakhir. Media pemerintah IRAN melaporkan bahwa eksekusi ini dilaksanakan di sebuah pemakaman di kota Hamedan pada Selasa dini hari, pada Rabu.
Salamat, yang menjalankan bisnis apotek dan gym di Hamedan, menghadapi tuduhan dari sekitar 200 perempuan yang mengaku menjadi korban kejahatannya.
Kejahatan-kejahatan ini dilaporkan terjadi selama 20 tahun terakhir, dan banyak korban mengaku diperkosa setelah Salamat berpura-pura meminang mereka atau mengajak mereka berkencan.
Lebih jauh, dia diduga memberikan pil aborsi kepada beberapa korban, meskipun obat tersebut ilegal di Iran.
Setelah bertahun-tahun meresahkan masyarakat, Salamat akhirnya ditangkap pada Januari.
Penangkapannya memicu protes besar-besaran di depan kantor pengadilan kota, di mana ratusan orang berkumpul menuntut hukuman mati untuk pria yang dikenal sebagai pelaku dengan kasus pemerkosaan terbanyak dalam sejarah Iran.
Kemarahan publik mendorong otoritas hukum untuk mempercepat proses peradilan, dan Mahkamah Agung Iran mengukuhkan hukuman mati tersebut pada awal Oktober.
Kasus Salamat menambah daftar panjang eksekusi di negara itu, yang dikenal sebagai salah satu pelaku eksekusi terbanyak di dunia.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama mengecam meningkatnya jumlah eksekusi di Iran, yang mencakup hukuman mati untuk berbagai kejahatan, termasuk pemerkosaan dan perzinahan.
Baca Juga: Iran Desak Embargo Senjata Kepada Israel Pasca Serangan Mematikan di Suriah
Kasus-kasus lain yang pernah mengguncang Iran termasuk eksekusi seorang pria berusia 24 tahun pada 2005, yang dihukum mati karena memperkosa dan membunuh 20 anak-anak, serta seorang pria berusia 28 tahun yang dihukum gantung pada 1997 atas tuduhan menculik, memperkosa, dan membunuh sembilan perempuan dan gadis di Teheran.
Berita Terkait
-
Iran Desak Embargo Senjata Kepada Israel Pasca Serangan Mematikan di Suriah
-
Iran Desak PBB Usir Israel, OKI dan Liga Arab Diminta Bersatu!
-
Iran Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Iran Anggap Tidak Penting Siapa Yang Menang di Pilpres AS
-
Iran Ngaku Siap Hadapi AS dan Israel Setelah Trump Kembali Menang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi