Suara.com - Seorang pria Iran, Mohammad Ali Salamat, 43 tahun, dieksekusi di hadapan publik setelah terbukti memperkosa puluhan perempuan selama dua dekade terakhir. Media pemerintah IRAN melaporkan bahwa eksekusi ini dilaksanakan di sebuah pemakaman di kota Hamedan pada Selasa dini hari, pada Rabu.
Salamat, yang menjalankan bisnis apotek dan gym di Hamedan, menghadapi tuduhan dari sekitar 200 perempuan yang mengaku menjadi korban kejahatannya.
Kejahatan-kejahatan ini dilaporkan terjadi selama 20 tahun terakhir, dan banyak korban mengaku diperkosa setelah Salamat berpura-pura meminang mereka atau mengajak mereka berkencan.
Lebih jauh, dia diduga memberikan pil aborsi kepada beberapa korban, meskipun obat tersebut ilegal di Iran.
Setelah bertahun-tahun meresahkan masyarakat, Salamat akhirnya ditangkap pada Januari.
Penangkapannya memicu protes besar-besaran di depan kantor pengadilan kota, di mana ratusan orang berkumpul menuntut hukuman mati untuk pria yang dikenal sebagai pelaku dengan kasus pemerkosaan terbanyak dalam sejarah Iran.
Kemarahan publik mendorong otoritas hukum untuk mempercepat proses peradilan, dan Mahkamah Agung Iran mengukuhkan hukuman mati tersebut pada awal Oktober.
Kasus Salamat menambah daftar panjang eksekusi di negara itu, yang dikenal sebagai salah satu pelaku eksekusi terbanyak di dunia.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah lama mengecam meningkatnya jumlah eksekusi di Iran, yang mencakup hukuman mati untuk berbagai kejahatan, termasuk pemerkosaan dan perzinahan.
Baca Juga: Iran Desak Embargo Senjata Kepada Israel Pasca Serangan Mematikan di Suriah
Kasus-kasus lain yang pernah mengguncang Iran termasuk eksekusi seorang pria berusia 24 tahun pada 2005, yang dihukum mati karena memperkosa dan membunuh 20 anak-anak, serta seorang pria berusia 28 tahun yang dihukum gantung pada 1997 atas tuduhan menculik, memperkosa, dan membunuh sembilan perempuan dan gadis di Teheran.
Berita Terkait
-
Iran Desak Embargo Senjata Kepada Israel Pasca Serangan Mematikan di Suriah
-
Iran Desak PBB Usir Israel, OKI dan Liga Arab Diminta Bersatu!
-
Iran Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Iran Anggap Tidak Penting Siapa Yang Menang di Pilpres AS
-
Iran Ngaku Siap Hadapi AS dan Israel Setelah Trump Kembali Menang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah