Presiden Joko Widodo dan B. J. Habibie, (25/6). (Biro Pers Kepresidenan RI)
Mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menyurati Presiden Joko Widodo agar meninjau ulang keputusan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfikar Ali. Sementara Komnas Perempuan meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan lembar fakta terpidana mati Merry Utami.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan surat dari Habibie dan Komnas Perempuan tentu dipertimbangkan Kepala Negara.
"Pertama tentunya berbagai masukan yang diberikan baik itu dari Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Jaksa Agung lah yang mempunyai kewenangan itu," kata Pramono kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pramono mengatakan Presiden telah menerima surat dari Habibie.
"Beliau sudah mengetahui hal tersebut, tetapi kan kewenangan ada di Jaksa Agung," tutur dia.
Pemerintah, katanya, akan membahas masalah eksekusi mati dengan Parlemen.
"Nanti pada waktunya akan dibicarakan," kata dia.
Terkait surat grasi yang diajukan Merry Utami, kata dia, Presiden belum menerimanya.
"Surat grasi (Utami) sampai sekarang belum. Artinya begini, sekarang ini mungkin dalam proses ya, kebetulan saya pribadi sampai sekarang belum mengetahui itu. Sebab surat itu biasanya ditujukan ke Presiden, tembusannya kepada mensesneg dan seskab. Kalau itu ada pasti kami tahu," ujar Pramono.
Terkait kenapa dari 14 terpidana yang masuk daftar eksekusi jilid ketiga, hanya empat orang yang dieksekusi, dini hari tadi, Pramono mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menjelaskannya.
"Jaksa Agung sudah menyampaikan kepada publik tentang alasan-alasan yang ada, sesuai dengan masukan yang diberikan oleh Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), yang ada di lapangan yang bertanggung jawab secara langsung. Maka dengan demikian, sekali lagi masukan-masukan itu tentunya menjadi pertimbangan," ujar dia.
Dari 10 terpidana yang lolos dari timah panas dini hari tadi adalah Zulfikar Ali dan Merry Utami.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan surat dari Habibie dan Komnas Perempuan tentu dipertimbangkan Kepala Negara.
"Pertama tentunya berbagai masukan yang diberikan baik itu dari Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Jaksa Agung lah yang mempunyai kewenangan itu," kata Pramono kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pramono mengatakan Presiden telah menerima surat dari Habibie.
"Beliau sudah mengetahui hal tersebut, tetapi kan kewenangan ada di Jaksa Agung," tutur dia.
Pemerintah, katanya, akan membahas masalah eksekusi mati dengan Parlemen.
"Nanti pada waktunya akan dibicarakan," kata dia.
Terkait surat grasi yang diajukan Merry Utami, kata dia, Presiden belum menerimanya.
"Surat grasi (Utami) sampai sekarang belum. Artinya begini, sekarang ini mungkin dalam proses ya, kebetulan saya pribadi sampai sekarang belum mengetahui itu. Sebab surat itu biasanya ditujukan ke Presiden, tembusannya kepada mensesneg dan seskab. Kalau itu ada pasti kami tahu," ujar Pramono.
Terkait kenapa dari 14 terpidana yang masuk daftar eksekusi jilid ketiga, hanya empat orang yang dieksekusi, dini hari tadi, Pramono mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menjelaskannya.
"Jaksa Agung sudah menyampaikan kepada publik tentang alasan-alasan yang ada, sesuai dengan masukan yang diberikan oleh Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), yang ada di lapangan yang bertanggung jawab secara langsung. Maka dengan demikian, sekali lagi masukan-masukan itu tentunya menjadi pertimbangan," ujar dia.
Dari 10 terpidana yang lolos dari timah panas dini hari tadi adalah Zulfikar Ali dan Merry Utami.
Komentar
Berita Terkait
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku
-
Ulasan Film Lasagna: Sedihnya Permintaan Terakhir Terpidana Eksekusi Mati
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan