Presiden Joko Widodo dan B. J. Habibie, (25/6). (Biro Pers Kepresidenan RI)
Mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menyurati Presiden Joko Widodo agar meninjau ulang keputusan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfikar Ali. Sementara Komnas Perempuan meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan lembar fakta terpidana mati Merry Utami.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan surat dari Habibie dan Komnas Perempuan tentu dipertimbangkan Kepala Negara.
"Pertama tentunya berbagai masukan yang diberikan baik itu dari Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Jaksa Agung lah yang mempunyai kewenangan itu," kata Pramono kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pramono mengatakan Presiden telah menerima surat dari Habibie.
"Beliau sudah mengetahui hal tersebut, tetapi kan kewenangan ada di Jaksa Agung," tutur dia.
Pemerintah, katanya, akan membahas masalah eksekusi mati dengan Parlemen.
"Nanti pada waktunya akan dibicarakan," kata dia.
Terkait surat grasi yang diajukan Merry Utami, kata dia, Presiden belum menerimanya.
"Surat grasi (Utami) sampai sekarang belum. Artinya begini, sekarang ini mungkin dalam proses ya, kebetulan saya pribadi sampai sekarang belum mengetahui itu. Sebab surat itu biasanya ditujukan ke Presiden, tembusannya kepada mensesneg dan seskab. Kalau itu ada pasti kami tahu," ujar Pramono.
Terkait kenapa dari 14 terpidana yang masuk daftar eksekusi jilid ketiga, hanya empat orang yang dieksekusi, dini hari tadi, Pramono mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menjelaskannya.
"Jaksa Agung sudah menyampaikan kepada publik tentang alasan-alasan yang ada, sesuai dengan masukan yang diberikan oleh Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), yang ada di lapangan yang bertanggung jawab secara langsung. Maka dengan demikian, sekali lagi masukan-masukan itu tentunya menjadi pertimbangan," ujar dia.
Dari 10 terpidana yang lolos dari timah panas dini hari tadi adalah Zulfikar Ali dan Merry Utami.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan surat dari Habibie dan Komnas Perempuan tentu dipertimbangkan Kepala Negara.
"Pertama tentunya berbagai masukan yang diberikan baik itu dari Pak Habibie, Komnas Perempuan dan berbagai masukan jadi catatan pertimbangan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Jaksa Agung lah yang mempunyai kewenangan itu," kata Pramono kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pramono mengatakan Presiden telah menerima surat dari Habibie.
"Beliau sudah mengetahui hal tersebut, tetapi kan kewenangan ada di Jaksa Agung," tutur dia.
Pemerintah, katanya, akan membahas masalah eksekusi mati dengan Parlemen.
"Nanti pada waktunya akan dibicarakan," kata dia.
Terkait surat grasi yang diajukan Merry Utami, kata dia, Presiden belum menerimanya.
"Surat grasi (Utami) sampai sekarang belum. Artinya begini, sekarang ini mungkin dalam proses ya, kebetulan saya pribadi sampai sekarang belum mengetahui itu. Sebab surat itu biasanya ditujukan ke Presiden, tembusannya kepada mensesneg dan seskab. Kalau itu ada pasti kami tahu," ujar Pramono.
Terkait kenapa dari 14 terpidana yang masuk daftar eksekusi jilid ketiga, hanya empat orang yang dieksekusi, dini hari tadi, Pramono mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menjelaskannya.
"Jaksa Agung sudah menyampaikan kepada publik tentang alasan-alasan yang ada, sesuai dengan masukan yang diberikan oleh Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), yang ada di lapangan yang bertanggung jawab secara langsung. Maka dengan demikian, sekali lagi masukan-masukan itu tentunya menjadi pertimbangan," ujar dia.
Dari 10 terpidana yang lolos dari timah panas dini hari tadi adalah Zulfikar Ali dan Merry Utami.
Komentar
Berita Terkait
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku
-
Ulasan Film Lasagna: Sedihnya Permintaan Terakhir Terpidana Eksekusi Mati
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati