Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menerangkan soal tulisannya yang menyebutkan keterlibatan oknum BNN, Kepolisan dan TNI dalam peredaran narkoba baru dimuat setelah Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba dieksekusi mati pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Tulisan itu diberi judul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'
"Kenapa baru sekarang bicara. Kalau saya bela diri saya bilang begini secara alur kita sempat telusuri makan waktu 4-5 bulan," kata Haris di Kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016) malam.
Haris menjelaskan, dirinya bertemu dengan Freddy pada tahun 2014 di Lapas Nusakambangan ketika ia menjadi pembicara tentang pendidikan HAM setelah diundang oleh organisasi gereja.
Melalui undangan gereja itu, Haris mendapat kesempatan bertemu dengan sejumlah narapidana dari kasus teroris, korban kasus rekayasa yang dipidana hukuman mati. Antara lain saya bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba. Kemudian saya juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).
Saya patut berterima kasih pada Bapak Sitinjak, Kepala Lapas NK (saat itu), yang memberikan kesempatan bisa berbicara dengannya dan bertukar pikiran soal kerja-kerjanya.
"Saya ketemu Freddy di tengah kampanye yang panas. Bicara sama SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu) nggak ada gunanya," kata Haris.
Setelah Joko Widodo terpilih menjadi presiden RI ada konflik antara KPK dengan Kepolisian. Sehingga membuat jarak antara Kontras dengan polisi dan Jokowi.
"Nggak lama itu rame KPK BW (Bambang Widjojanto) dikrimnalkan. Dan jujur ada jarak antara kontras dengan polisi maupin Jokowi," ujarnya.
"Kita saat itu nggak mau gegabah, karena yang kita sebut institusi yang cukup punya kekuatan politik, punya uang, yang bikin UU, jadi kita pikir nggak bakalan ngefek (kalau lapor saat itu)," Haris menambahkan.
Diketahui, Freddy Budiman dieksekusi mati pada gelombang ke-3, Jumat (29/7/2016) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana mati kasus narkoba itu merupakan satu dari empat gembong narkoba yang nyawanya melayang ditangan regu tembak.
Matinya Freddy kini mengundang banyak pertanyaan, terlebih setelah beredar pesan elektronik berantai dari Kontras.
Dalam surat tersebut, Haris mengatakan pada tahun 2014 pernah menemui terpidana mati, Freddy Budiman, di Lapas Nusakambangan. Dalam pertemua, Freddy menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar