Tulisan yang dibuat oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar soal Freddy Budiman kini dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Termasuk dari pihak kepolisian.
"Ada banyak respon dari Kapolri dan Kepala BNN omongannya haris bisa dibuktikan enggak. Secara normatif tugas pembuktian itu tugas aparat penegak hukum," ujar Haris saat memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).
Haris menegaskan, orang yang berwenang untuk menelusuri kebenaran tersebut adalah pihak kepolisian.
"Saya membantu, saya berpegang pada teori kriminologi, kalau Anda ingin tahu siapa penjahat bertemanlah dengan penjahat. Disitu terlihat sebesar apa kroni kejahatan narkoba yang merusak," katanya.
"Kalau saya dibebankan (untuk membuktikan) saya tidak disupport fasilitas negara untuk membuktikan," Haris menambahakn.
Masih dikatakan Haris, tulisan yang dimuat kemarin malem bisa dikembangkan oleh penegak hukum apabila serius mengusutnya.
"Ada petunjuk lain yang bisa dikembangkan. Ada banyak nama, ada penggambaran tempat, itu bisa menunukkan informasi-informasi tambahan," ujarnya.
Haris menyadari, walaupun Freddy sat memberikan keterangan kepadanya tidak menyebutkan nama oknum dari BNN maupun kepolisian, tetapi terpidana yang sudah dieksekusi mati karena kasus narkoba tersebut meminta Haris untuk mencari tahu di pledoi atau pembelaan.
"Setelah balik dari Nusa Kambangan saya minta temen Kontras untuk cek ternyata di website MA hanya ada putusan. Pledoi ini pembelaan akhir. Ditelusuri tidak ada," katanya.
Haris menjelaskan, pihak kontras telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menayakan perkara tersebut. Namun tidak diberikan data oleh petugas di sana.
"Kita lihat di putusan tidak ada informasi yang mencantumkan informasi yang diucapkan Frredy. Kita cari tahu siapa kuasa hukumnya. Waktu kita cek hanya ada 2 link berita di internet, dan di telepon-telepon tidak ada jawaban dari kuasa hukumnya" ujar dia.
Diketahui, Fredy Budiman dieksekusi mati pada gelombang ke-3, Jumat (29/7/2016) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana mati kasus narkoba itu merupakan satu dari empat gembong narkoba yang nyawanya melayang ditangan regu tembak.
Matinya Fredy kini mengundang banyak pertanyaan, terlebih setelah beredar pesan elektronik berantai dari Kontras.
Dalam surat tersebut, Haris mengatakan pada tahun 2014 pernah menemui terpidana mati, Freddy Budiman, di Lapas Nusakambangan. Dalam pertemua, Freddy menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Berita Terkait
- 
            
              Dikubur di Makam Mbah Ratu, Keluarga Freddy Budiman Minta Maaf
- 
            
              Polisi Minta Bukti Suap Aparat dari Freddy Budiman
- 
            
              Masinton Sebut "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" seperti Film
- 
            
              Malam Ini Kontras Beberkan "Cerita Busuk dari Seorang Bandit"
- 
            
              BNN Minta KontraS Buktikan 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!