Suara.com - Perwakilan masyarakat Kendeng diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/8/2106). Mereka menuntut agar pendirian pabrik semen PT. Semen Indonesia dan eksploitasi kawasan Gunung Kapur di Pati, Jawa Tengah, dihentikan karena merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
"Kami minta Pak Jokowi untuk izin tambang pabrik semen (PT. Semen Indonesia) ini dihentikan dulu. Berdasarkan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Tata Ruang itu diwajibkan melakukan kajian lingkungan hidup strategis. Ini belum dilakukan semua, jadi sepakat untuk dihentikan, karena over produksi juga akan merusak lingkungan dan konflik berkepanjangan soal semen ini membuat keresahan masyarakat," kata Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Gunretno usai bertemu Jokowi di Istana.
Menurut dia proses pembangunan pabrik semen tersebut berdampak serius pada mata pencarian petani. Sumber mata air jadi berkurang sehingga pertanian tidak terairi.
"Belum ada pabrik saja sudah mengancam dulur (warga) karena petani ada penciutan (semakin berkurang) lahan. Kalau program Jokowi kedaulatan pangan di Indonesia tidak bisa tanpa lahan yang cukup, sementara pabrik semen mengancam penciutan lahan tersebut. Jadi disepakati untuk dihentikan dulu, kita kaji bersama dengan beberapa Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar dia.
Dia menuturkan Presiden memerintahkan kepada PT. Semen Indonesia dan pemerintah daerah untuk berdialog dengan warga guna memecahkan permasalahan.
"Intinya kami sepakat untuk dilakukan kajian lingkungan hidup strategi dan ini akan jadi rujukan untuk penyelesaian kawasan Kendeng, baik untuk Pemda, masyarakat atau Pemerintah Pusat. Karena sudah ada kesepakatan dengan Pak Jokowi saya harap ini bisa segera dimulai ditindaklanjuti secepatnya. Semua pabrik semen izinnya dihentikan, kajian lingkungan hidup strategis dimulai. Warga siap diajak rembugan kok, karena selama ini memang nggak pernah diajak rembugan," tutur dia.
Berita Terkait
-
IKN Jadi Pendorong Penyerapan Kapasitas Industri Bahan Bangunan, Gunakan Semen dengan Konsep Berkelanjutan
-
Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?
-
Patahan Baribis - Kendeng Ancam Jakarta, BRIN Gelar Ekspedisi Sesar Aktif Jawa
-
Jelang Debat Cawapres, TPN Jelaskan Posisi Ganjar Di Kasus Kendeng: Beliau Cuma Meneruskan
-
PT Pertamina Lubricants dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Kerja Sama Kembangkan Pelumas Industri
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan