Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tersangka FFP (23) mengiming-imingi korban Bella Oktaviani (20) dengan uang. Bella pun akhirnya terkena bujukan tersangka itu karena memang tengah membutuhkan uang.
"Jadi, pola hubungan sudah cerita banyak hal. Korban mengaku butuh uang, pelaku janji mau kasih. Dengan bujuk rayu (mereka) ketemu di hotel," kata Tubagus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Menurut Tubagus, tersangka sendiri merupakan teman di media sosial korban. Keduanya sudah berkomunikasi melalui media sosial Facebook kurang lebih sekitar setahun. Dari bujuk rayu tersangka, korban akhirnya diajak bertemu di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016) malam.
"Komunikasi (mereka) kurang lebih setahun, tapi tidak pernah bertemu. Pelaku menjanjikan uang, kemudian disepakati ketemu di hotel," kata dia.
Di hotel itulah, tersangka kemudian menghabisi nyawa korban dengan mencekik. Setelah melihat korban tidak berdaya, tersangka langsung menggasak barang bawaan korban, berupa satu unit telepon genggam dan uang sebesar Rp600 ribu. Tersangka lantas langsung kabur dari kamar hotel.
Polisi akhirnya meringkus tersangka FFP saat coba melarikan diri di Stasiun Kereta Api Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8/2016) kemarin. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas