Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz kaget dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Polri, TNI, dan BNN kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Sebetulnya kita, publik, kaget. Yang kita harapkan ada tindaklanjut karena dilihat ada kebenaran atau tidak terkait yang disampaikan Haris azhar, bukan malah dilaporkan. Saya khawatirnya, ini bukan masalah Haris Azhar saja tapi saya dulu sebagai wartawan, hal yang biasa, kita (wartawan) melakukan temuan temuan awal. Kalau ke depan begini (dilaporkan pencemaran nama baik), bagaimana dengan nasib para wartawan," kata Meutya dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pernyataan Meutya terkait tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah institusi TNI, BNN, dan Polri. Haris dilaporkan dengan UU ITE.
Politikus Golkar menambahkan saat ini Komisi I tengah mengkaji untuk revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, kasus Haris ini bisa menjadi pertimbangan dalam mengkaji revisi ini, khususnya penerapan pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
"Saya rasa semangat dari UU ITE sekarang memang sedang dalam tahap revisi di Komisi I. Memang di pasal itu juga yang sedang kita telisik lebih lanjut. Sesunguhnya semangat awal bukan untuk memberangus orang untuk menyampaikan pendapat, pemikiran atau temuan awal. Kita menyayangkan pasal ini digunakan untuk hal-hal demikian. Ini kan untuk melindungi publik, bukan malah digunakan untuk melawan publik," kata mantan wartawan.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menambahkan saat ini belum ada keputusan tentang revisi UU ITE. Dia menerangkan panitia kerja revisi UU ITE masih berdebat, terutama tentang hukuman.
Itu sebabnya, politikus PKS berharap revisi nantinya bisa mengakomodir semua pihak sehingga tidak akan mengekang kebebasan berpendapat seseorang, tapi juga tetap menjaga bisa membuat kebebasan yang bertanggungjawab dan tidak menyebarkan hate speech.
"Ada banyak pendapat. Misalnya agar hukumannya tidak lebih dari lima tahun. Tapi karena memang masih belum mengerucut pada kesepakatannya. Kita masih explore lagi. Tapi dengan adanya kasus ini (Haris) akan dijadikan referensi dan langkah antisipatif. Sehingga UU ini diharapkan mampu mengantisipasi kejadian serupa ke depannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan
-
Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!