Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz kaget dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Polri, TNI, dan BNN kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Sebetulnya kita, publik, kaget. Yang kita harapkan ada tindaklanjut karena dilihat ada kebenaran atau tidak terkait yang disampaikan Haris azhar, bukan malah dilaporkan. Saya khawatirnya, ini bukan masalah Haris Azhar saja tapi saya dulu sebagai wartawan, hal yang biasa, kita (wartawan) melakukan temuan temuan awal. Kalau ke depan begini (dilaporkan pencemaran nama baik), bagaimana dengan nasib para wartawan," kata Meutya dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pernyataan Meutya terkait tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah institusi TNI, BNN, dan Polri. Haris dilaporkan dengan UU ITE.
Politikus Golkar menambahkan saat ini Komisi I tengah mengkaji untuk revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, kasus Haris ini bisa menjadi pertimbangan dalam mengkaji revisi ini, khususnya penerapan pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
"Saya rasa semangat dari UU ITE sekarang memang sedang dalam tahap revisi di Komisi I. Memang di pasal itu juga yang sedang kita telisik lebih lanjut. Sesunguhnya semangat awal bukan untuk memberangus orang untuk menyampaikan pendapat, pemikiran atau temuan awal. Kita menyayangkan pasal ini digunakan untuk hal-hal demikian. Ini kan untuk melindungi publik, bukan malah digunakan untuk melawan publik," kata mantan wartawan.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menambahkan saat ini belum ada keputusan tentang revisi UU ITE. Dia menerangkan panitia kerja revisi UU ITE masih berdebat, terutama tentang hukuman.
Itu sebabnya, politikus PKS berharap revisi nantinya bisa mengakomodir semua pihak sehingga tidak akan mengekang kebebasan berpendapat seseorang, tapi juga tetap menjaga bisa membuat kebebasan yang bertanggungjawab dan tidak menyebarkan hate speech.
"Ada banyak pendapat. Misalnya agar hukumannya tidak lebih dari lima tahun. Tapi karena memang masih belum mengerucut pada kesepakatannya. Kita masih explore lagi. Tapi dengan adanya kasus ini (Haris) akan dijadikan referensi dan langkah antisipatif. Sehingga UU ini diharapkan mampu mengantisipasi kejadian serupa ke depannya," kata dia.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK