Suara.com - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Tradisional demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kenon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016). Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Jakarta Ngadiran menyebut pemimpin PD. Pasar Jaya bertindak sewenang-wenang dengan para pedagang.
"Dirut Pasar Jaya sewenang-wenang dan memarjinalkan pedagang. Direksi menetapkan pedagang boleh satu tempat kecuali pedagang emas boleh dua tempat," kata Ngadiran.
Ngadiran mengatakan selama ini pedagang kecil memenuhi kewajiban membayar uang kebersihan dan uang perawatan, sama seperti pedagang besar.
"Tapi pasar kumuh, jorok apa salah dosa kami? Kami hanya minta aturan berlaku adil. Jangan sesuka-sukanya PD Pasar Jaya," kata dia.
Selain itu, dia juga mempertanyakan kenapa izin usaha hanya diberikan selama setahun. Setelah itu, pedagang diminta untuk meninggalkan kios.
"Hari ini kita suarakan meminta keadilan. Konglomerat bisa samapi 65 tahun, kita kok cuma setahun, peraturan konyol," katanya.
Sekretaris Jendral Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia terlihat emosi karena aspirasi para pedagang hanya diterima petugas humas DPRD, bukan anggota dewan.
"Kami nggak akan mau masuk kalau bukan anggota dewan yang melayani mereka. Temui kami kalau anda cinta kami, temui kami jangan suruh kami temui humas," kata dia.
Dalam orasi, para pedagang meneriakkan, pertama, segera revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perpasaran. Dua, hak pakai pedagang kembalikan jadi 30 tahun atau sesuaikan Perda Nomor 6 Tahun 1982. Ketiga, peraturan dan SK Direktur PD Pasar Jaya harus transparan dan berpihak terhadap pedagang pasar. Empat, segera bangun Pasar Bendungan Hilir. Lima, segera bangun pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter