Suara.com - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Tradisional demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kenon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016). Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Jakarta Ngadiran menyebut pemimpin PD. Pasar Jaya bertindak sewenang-wenang dengan para pedagang.
"Dirut Pasar Jaya sewenang-wenang dan memarjinalkan pedagang. Direksi menetapkan pedagang boleh satu tempat kecuali pedagang emas boleh dua tempat," kata Ngadiran.
Ngadiran mengatakan selama ini pedagang kecil memenuhi kewajiban membayar uang kebersihan dan uang perawatan, sama seperti pedagang besar.
"Tapi pasar kumuh, jorok apa salah dosa kami? Kami hanya minta aturan berlaku adil. Jangan sesuka-sukanya PD Pasar Jaya," kata dia.
Selain itu, dia juga mempertanyakan kenapa izin usaha hanya diberikan selama setahun. Setelah itu, pedagang diminta untuk meninggalkan kios.
"Hari ini kita suarakan meminta keadilan. Konglomerat bisa samapi 65 tahun, kita kok cuma setahun, peraturan konyol," katanya.
Sekretaris Jendral Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia terlihat emosi karena aspirasi para pedagang hanya diterima petugas humas DPRD, bukan anggota dewan.
"Kami nggak akan mau masuk kalau bukan anggota dewan yang melayani mereka. Temui kami kalau anda cinta kami, temui kami jangan suruh kami temui humas," kata dia.
Dalam orasi, para pedagang meneriakkan, pertama, segera revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perpasaran. Dua, hak pakai pedagang kembalikan jadi 30 tahun atau sesuaikan Perda Nomor 6 Tahun 1982. Ketiga, peraturan dan SK Direktur PD Pasar Jaya harus transparan dan berpihak terhadap pedagang pasar. Empat, segera bangun Pasar Bendungan Hilir. Lima, segera bangun pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar