Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan tidak setuju jika pembuat "snack bikini" dipidanakan karena produk makanan ringan tersebut berawal dari tugas sekolah.
"Kami hargai kreativitas dia. Saya tidak setuju kalau dipidanakan," ujarnya setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur itu menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari segi kreativitas murid dalam produksi makanan ringan jenis bihun yang cara memakannya diremas terlebih dulu.
"Gurulah yang seharusnya punya otoritas untuk mengarahkan kreativitas murid. Mungkin saja itu keteledoran guru yang banyak pekerjaan. Guru bisa dikenai sanksi pelanggaran etika, tapi muridnya jangan dipasung," ujar Muhadjir yang baru menjabat Mendikbud menggantikan Anies Baswedan itu.
Walau begitu, terkait dengan penarikan produk tersebut dari pasaran, dia menyatakan setuju karena memang dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Pembuat "Snack Bikini" Pertiwi Darmawanti Oktavia (19) mengaku menemukan ide kreativitas tersebut bersama lima orang teman sekolahnya. Kemudian slogan "Remas Aku" di dalam kemasan makanan ringan beranimasi bikini tersebut diakuinya berasal dari pemberian sang guru.
Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat masih memintai keterangan sejumlah setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan menggerebek lokasi pembuatan makanan ringan tersebut di kawasan Sawangan. (Antara)
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021