Suara.com - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang mantan kepala desa berinisial SN alias WA (42) yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak Jawa.
"Pelaku diduga terlibat dalam jaringan distribusi minuman keras ilegal," kata Wakpolres Ponorogo Kompol Saswito di Ponorogo, Senin.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/8/2016) setelah terlebih dulu dilakukan penyelidikan selama 3 hari berturut.
Hasilnya, kata Saswito, tim Satreskoba Polres Ponorogo berhasil menyita arak Jawa yang dikemas dalam satu botol bekas kemasan air mineral isi 600 mililiter, 15 botol bekas kemasan air mineral ukuran 1500 mililiter, lima jeriken ukuran 30 liter dan sebuah jeriken kosong bekas tempat arak Jawa.
"Semua barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Saswito menduga SN yang mantan Kepala Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal itu jaringan lama peredaran minuman keras ilegal.
Indikasi itu menurut Wakapolres terlihat dari volume dagangan serta cara penyimpanan minuman keras yang tersembunyi dan menggunakan teknik penyamaran.
"Barang bukti arak Jawa yang masih dalam jeriken itu disembunyikan dengan cara dibenamkan dalam parit belakang rumahnya," papar Saswito.
Atas perbuatannya, SN dikenakan pasal 204 KUHP tentang barang yang berbahaya untuk kesehatan dengan ancaman kurungan maksmimal 15 tahun penjara.
"Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran minuman keras ilegal di Ponorogo, khususnya untuk jenis arak Jawa yang diduga dipasok dari wilayah Solo atau Surakarta, Jawa Tengah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK