Suara.com - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang mantan kepala desa berinisial SN alias WA (42) yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak Jawa.
"Pelaku diduga terlibat dalam jaringan distribusi minuman keras ilegal," kata Wakpolres Ponorogo Kompol Saswito di Ponorogo, Senin.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/8/2016) setelah terlebih dulu dilakukan penyelidikan selama 3 hari berturut.
Hasilnya, kata Saswito, tim Satreskoba Polres Ponorogo berhasil menyita arak Jawa yang dikemas dalam satu botol bekas kemasan air mineral isi 600 mililiter, 15 botol bekas kemasan air mineral ukuran 1500 mililiter, lima jeriken ukuran 30 liter dan sebuah jeriken kosong bekas tempat arak Jawa.
"Semua barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Saswito menduga SN yang mantan Kepala Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal itu jaringan lama peredaran minuman keras ilegal.
Indikasi itu menurut Wakapolres terlihat dari volume dagangan serta cara penyimpanan minuman keras yang tersembunyi dan menggunakan teknik penyamaran.
"Barang bukti arak Jawa yang masih dalam jeriken itu disembunyikan dengan cara dibenamkan dalam parit belakang rumahnya," papar Saswito.
Atas perbuatannya, SN dikenakan pasal 204 KUHP tentang barang yang berbahaya untuk kesehatan dengan ancaman kurungan maksmimal 15 tahun penjara.
"Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran minuman keras ilegal di Ponorogo, khususnya untuk jenis arak Jawa yang diduga dipasok dari wilayah Solo atau Surakarta, Jawa Tengah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri