Suara.com - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang mantan kepala desa berinisial SN alias WA (42) yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak Jawa.
"Pelaku diduga terlibat dalam jaringan distribusi minuman keras ilegal," kata Wakpolres Ponorogo Kompol Saswito di Ponorogo, Senin.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/8/2016) setelah terlebih dulu dilakukan penyelidikan selama 3 hari berturut.
Hasilnya, kata Saswito, tim Satreskoba Polres Ponorogo berhasil menyita arak Jawa yang dikemas dalam satu botol bekas kemasan air mineral isi 600 mililiter, 15 botol bekas kemasan air mineral ukuran 1500 mililiter, lima jeriken ukuran 30 liter dan sebuah jeriken kosong bekas tempat arak Jawa.
"Semua barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Saswito menduga SN yang mantan Kepala Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal itu jaringan lama peredaran minuman keras ilegal.
Indikasi itu menurut Wakapolres terlihat dari volume dagangan serta cara penyimpanan minuman keras yang tersembunyi dan menggunakan teknik penyamaran.
"Barang bukti arak Jawa yang masih dalam jeriken itu disembunyikan dengan cara dibenamkan dalam parit belakang rumahnya," papar Saswito.
Atas perbuatannya, SN dikenakan pasal 204 KUHP tentang barang yang berbahaya untuk kesehatan dengan ancaman kurungan maksmimal 15 tahun penjara.
"Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran minuman keras ilegal di Ponorogo, khususnya untuk jenis arak Jawa yang diduga dipasok dari wilayah Solo atau Surakarta, Jawa Tengah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?