Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Rabu (10/8/2016). Jaksa penuntut umum berencana mendatangkan tiga ahli dan saksi dari penyidik Polsek Tanah Abang di sidang ke-11 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Terkait hal itu, Ketua tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku siap untuk menghadapi keterangan ahli dan saksi yang akan rencananya akan dihadirkan jaksa. Otto mengatakan, pihaknya akan mencermati apa yang akan dipaparkan jaksa di persidangan nanti.
"Tidak ada (persiapan) khusus. Kita ikut alur, apa yang disampaikan jaksa kita cermati. Kami mau melihat dasar argumentasi matinya Mirna," kata Otto saat dikonfirmasi wartawan.
Otto menilai, keterangan dua ahli yakni dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo dan ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi di persidangan sebelumnya malah dianggap bisa meringankan hukuman kliennya. Pasalnya, Otto menanggap adanya jumlah sianida yang ada di tubuh Mirna hanya tafsiran saksi ahli.
"Kalau keterangan (saksi ahli) kemarin menguntungkan kita, tidak ada kepastian jumlah sianida yang masuk ke tubuh korban. Itu saja intinya" kata Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta