Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan diskusi panel bertema Tolak Ahok, Tolak Pemimpin Kafir? di Gedung Joang 45, lantai 3, Jalan Menteng Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pemateri acara diskusi yaitu Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia Bachtiar Nasir, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, dan Ketua DPP HTI Rokhmat S. Lobib.
Menurut Bachtiar Nasir, meskipun di pilkada Jakarta tahun 2017 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpilih kembali menjadi gubernur Jakarta, jabatannya akan gugur demi hukum Islam, sebab Ahok tidak beragama Islam.
"Jika Ahok terpilih sebagai gubernur, maka tetap batal demi hukum syariat," kata Bachtiar.
Bachtiar mengakui hukum yang diterapkan di Indonesia bukan hukum Islam, melainkan hukum negara yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dalam hukum negara, berarti tidak ada dikotomi antara umat agama yang satu dan agama yang lain.
"Tapi hukum kita inikan tidak saklek mengikuti hukum syariat," ujar Bachtiar.
Menurut pengamatan Suara.com, diskusi tersebut dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari lelaki dan perempuan. Selama berlangsung acara, terus terdengar teriakan Allahu Akbar dari peserta diskusi.
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum